Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan sembilan partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, sampai saat ini sudah ada delapan partai yang hadir di KPU dan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kemudian satu partai politik pada pukul 13.00 WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta Senin.
 
Partai politik yang mendaftar pada hari pertama adalah PDI Perjuangan pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai pada pukul 13.00 WIB.
 
Kategori dokumen yang diperiksa, kata Hasyim, kelengkapan dokumen dari partai politik yang diserahkan saat pendaftaran.
 
"Jadi, yang diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar," kata dia.
 
Bagi yang belum lengkap, menurut Hasyim, masih ada kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB untuk melengkapinya.
 
"Soal verifikasi administrasi, kami belum tahu (waktu pasti yang dibutuhkan), tergantung pada tim dan dokumen yang diperiksa. Pengalaman 5 tahun lalu, paling cepat 8 jam," katanya lagi.
 
Untuk verifikasi administrasi parpol yang sudah menyampaikan dokumen pendaftaran, dia berharap pada pemilu kali ini bisa lebih cepat daripada penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
 
"Karena Sipol sudah aktif sejak awal, parpol sudah unggah Sipol, bagus. Kemungkinan memeriksa kelengkapan lebih cepat," ujarnya.


PAN bersama Golkar dan PPP

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partai-nya akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU pada Rabu (10/8) bersama dengan Partai Golkar dan PPP untuk menunjukkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tetap solid dan kompak.

"PAN rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada Rabu (10/8) bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP. Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam Pemilu Presiden 2024, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tetap kompak, solid, dan saling menguatkan," kata Viva Yoga di Jakarta, Senin.

KIB berisikan tiga partai politik yaitu Partai Golkar, PAN, dan PPP, yang dibentuk untuk menghadapi Pilpres 2024.

Viva Yoga menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, PAN telah memenuhi syarat administrasi 100 persen, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan.

Bahkan menurut dia, PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten/ kota (di UU hanya 75 persen setiap provinsi), dan 100 persen di tingkat kecamatan (di UU hanya 50 persen di setiap kabupaten/ kota)," ujarnya.

Viva menjelaskan, capaian partai-nya tersebut karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern.

Selain itu menurut dia, PAN juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota.

"PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PAN daftar ke KPU bersama Golkar-PPP tunjukan soliditas KIB

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022