Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyatakan tiga pelaku perundungan disertai tindakan asusila terhadap bocah usia 11 tahun siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya, harus diberi sanksi untuk memberikan efek jera dan tidak kembali melakukan perundungan.
 
"Harus ada sanksi terhadap pelaku pembullyan, yang itu kan. Tinggal jenis sanksi dan hukumannya itu yang harus dicarikan seadil-adilnya tapi jangan tidak diberi sanksi," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu.

Baca juga: Pemprov Jabar pastikan penanganan maksimal kasus perundungan anak di Tasikmalaya
 
Ridwan Kamil menuturkan jenis sanksi atau hukuman yang diberikan untuk pelaku bisa berupa dikeluarkan dari sekolah.
 
"Salah satu contoh kalau dari saya apakah dikeluarkan dari sekolah, diturunkan kelasnya, tetap harus ada efek jera walaupun dia anak-anak," kata dia.
 
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini menuturkan tahu pasti menjadi korban perundungan karena saat bersekolah di SD dan SMP dirinya merupakan korban perundungan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.
 
 Kasus perundungan siswa SD di Tasikmalaya tersebut, kata Ridwan Kamil, harus menjadi pembelajaran untuk para orang tua.
 
"Jadi saya mengapresiasi tinggal hukumannya saja yang harus. Tapi bahwa sudah jadi tersangka saya kira pembelajaran buat orang tua," kata dia.
 
Ridwan Kamil juga berpesan kepada para orang tua bahwa saat anak berada di rumah atau sepulang sekolah maka peran orang tua adalah sebagai pengganti guru.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat instruksikan DP3AKB tangani perundungan siswa di Tasikmalaya
 
"Saya ingatkan, ini tolong dikutip lagi oleh media. Orang tua kalau di rumah adalah pengganti guru maka di rumah jadilah guru. Kalau pelajaran sekolah enggak bisa, ajarkan nilai-nilai moral, nilai-nilai etika sesuai agama," kata dia.
 
Dia menambahkan guru adalah sosok pengganti orang tua di sekolah maka peran guru di sekolah bukan hanya mengurusi pelajaran.
 
"Pas istirahat jam-jam kritisnya bully itu harus turun melihat mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif, pulang sekolah diamati sampai radius tertentu gitu itu arahan saya," kata dia.
 
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur: Pelaku perundungan siswa di Tasikmalaya harus diberi sanksi

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022