Presiden Joko Widodo menekankan bahwa semua unsur dalam masyarakat punya tanggung jawab untuk mencegah perundungan terhadap anak menyusul kematian seorang siswa sekolah dasar yang diduga mengalami depresi karena menjadi korban perundungan di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Ini adalah tanggung jawab kita semuanya, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, tanggung jawab masyarakat agar bullying, perundungan, ke depan tidak terjadi lagi," kata Presiden di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

"Harus kita jaga bersama agar anak-anak kita itu memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaan mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan," ia menambahkan.

Presiden juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga siswa korban perundungan yang meninggal dunia di Tasikmalaya.

"Saya ingin menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian di Tasikmalaya, dan ini adalah tanggung jawab kita semuanya," katanya.

Seorang siswa kelas V SD yang menjadi korban perundungan meninggal dunia setelah menjalani perawatan karena menderita depresi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.


Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 15 orang terkait kasus perundungan yang mencakup pemaksaan untuk melakukan tindakan asusila tersebut.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebanyak 15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung kejadian perundungan maupun mendengar cerita perundungan tersebut.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo mendorong penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan seksual, fisik, verbal hingga perundungan.

Hal itu disampaikan Kepala Negara menyikapi sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk di beberapa wilayah belakangan ini.

"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas, menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," ujar Presiden usai menghadiri acara Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Presiden mengatakan siapa pun pelaku kekerasan terhadap anak harus diproses dengan aturan-aturan yang ada sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak apa pun bentuknya.
"Saya kira semuanya diproses, siapa pun, tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya. Karena memang aturannya tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya," tegas Presiden.

Sementara itu berkaitan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2022, Presiden menyampaikan pesan agar orang dewasa tidak terlalu memaksakan keinginannya kepada anak-anak. Menurut Presiden, anak-anak harus dibiarkan aktif dan kreatif di dunianya.

Saya senang melihat anak-anak ceria dengan kreativitas yang bermacam-macam, dengan menunjukkan keaktivitasannya. Saya kira itulah sebetulnya dunia anak-anak. Jangan kita terlalu memaksa anak-anak untuk sesuai dengan keinginan orang dewasa karena anak-anak adalah anak-anak. Dunia mereka adalah dunia anak-anak," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tekankan bahwa semua punya tanggung jawab cegah perundungan

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022