Tim khusus Bareskrim Polri mendapatkan rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara baku tembak antaranggota di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Duren Tiga  Jakarta Selatan.

"(Lokasi) di sepanjang jalan sekitar TKP," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Dedi memastikan bukti rekaman CCTV tersebut kini sedang diperiksa di laboratorium forensik (labfor) guna mengetahui konstruksi kejadian sebenarnya dalam insiden yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (8/7).

Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut.

"Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor," tambahnya.

Sebelumnya, Rabu (20/7), Polri mengumumkan telah menemukan barang bukti rekaman CCTV di sekitar TKP.

Dalam penyelidikan awal, rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan tidak ditemukan dengan alasan rusak dan mati.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan beberapa bukti baru berupa rekaman CCTV itu sedang diproses di labfor untuk dilihat rekaman gambar yang tersimpan di dalamnya.

Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.

"Kadang-kadang, ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data dan meta data daripada CCTV itu sendiri," jelas Andi.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan saat acara gelar perkara, pihaknya tidak diberitahukan soal temuan bukti CCTV tersebut.

Pihak keluarga Brigadir J optimistis kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut dapat semakin terang dengan kemajuan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran Polri.

"Kalau sudah ditemukan, kami sebut Puji Tuhan; tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan akan diperlihatkan kepada kami dan nanti ditanyakan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menekankan penyelidikan kasus tersebut dilakukan dengan dukungan scientific crime investigation sehingga hasilnya akan valid.
"Kami berharap publik bersabar karena tim khusus sedang bekerja. Jika pemeriksaan terhadap CCTV tersebut sudah selesai, pasti hasilnya akan disampaikan kepada publik. Kompolnas akan memastikan Tim Khusus bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar Poengky.

Karo Paminal dan Kapolres Jaksel dinonaktifkan
 
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam (20/7/2022), menyebutkan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," kata Dedi.
 
Dedi mengatakan untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. Jenderal bintang dua itu menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.
 
"Sehingga tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.

Ia menyebutkan dalam pengungkapan kasus ini Kapolri berkomitmen agar tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah.
 
"Ini merupakan suatu keharusan," kata Dedi.
 
Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri itu disampaikan usai gelar perkara awal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
 
Sebelumnya desakan untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga disampaikan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.
 
"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa (19/7).

Dia menyebut Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yoshua.
 
"Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," kata Johson.
 
Senada dengan Johnson, Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai presuder untuk mengungkap perkara tersebut.
 
"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Kamaruddin.
 
Sebelumnya, Kapolri telah menon-aktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri dapatkan rekaman CCTV sekitar rumah dinas kadiv propam

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022