Pemerintah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, menyatakan rasa optimistis bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata MNC Lido City dapat membangkitkan perekonomian daerah, apalagi dengan didukung total nilai investasi yang mencapai Rp32 triliun.

"Intinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sesuai dengan ketentuan yang ada siap mendukung terwujudnya KEK ini, bahkan kami berharap lebih cepat lebih bagus," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin di Cibinong, Bogor, Selasa.

Pasalnya, ujar Sekda Kabupaten Bogor, KEK Lido memiliki luas lahan 1.040 hektare yang terletak dalam wilayah Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Burhan menyebutkan, nantinya di KEK Lido ini terdapat beberapa klaster objek wisata, mulai dari klaster Amerika, Abu Dhabi, dan lain-lain. Ia juga meminta disediakan khusus klaster West Java Land.

"Sehingga UMKM Jawa Barat, kesenian Jawa Barat, suvenir Jawa Barat juga bisa mendunia. Harapan ini kami sampaikan, agar KEK ini tidak hanya menghadirkan kluster luar negeri, tapi lokalnya juga bisa terangkat," kata Burhan.

Ia menyebutkan, dalam mewujudkan KEK Lido perlu ada sinergi yang baik antar instansi. Karena, di dalamnya ada Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Transit Oriented Development (TOD).
Sebelumnya, Deputi VI Kemenko Perekonomian Bidang Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utama menyebutkan, telah disepakati hingga 20 tahun ke depan, proyek KEK Lido yang digarap PT MNC Land Tbk (KPIG) akan menyerap rencana investasi hingga Rp32 triliun dan akan menyerap tenaga kerja langsung sekitar 29 ribu orang.

Pelaksanaan investasi akan dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama akan dilaksanakan pada 2020-2026 senilai Rp14,2 triliun, tahap kedua untuk 2027-2034 senilai Rp5,8 triliun, serta tahap ketiga sekitar Rp12 triliun yang akan dilaksanakan dari 2035-2040.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan insentif pajak secara bertahap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor, sebagai dukungan bagi  pemulihan ekonomi melalui pembangunan wisata di  KEK Nasional tersebut.

"Kebijakan ini sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk kebijakan Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ingin menumbuhkan kembali industri pariwisata," kata Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik di Bandung, Selasa.
 
Dedi menuturkan insentif pajak yang diberikan ialah berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah meliputi beberapa jenis pajak sesuai dengan kewenangan daerah.
 
"Pajak kendaraan bermotor, alat berat dan pajak air permukaan itu diberikan secara bertahap. Contoh besarannya bisa 50 persen, namun angka itu bisa berkurang seiring dengan jalannya proyek," kata dia.
 
Tidak hanya itu, kata Dedi, pengurangan hingga keringanan pajak pun berlaku untuk retribusi mencakup izin mempekerjakan tenaga asing.
"Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing kepada pemberi kerja tenaga kerja asing keringanan pajaknya bisa mencapai 50 persen, dan angkanya bisa turun seiring waktu," kata Dedi.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022