Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga ibu-ibu yang tergabung dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu.

"Kita tangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

Aksi ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Mereka berangkat
dari Pekanbaru menuju Jakarta dengan dua koper berukuran besar berisi paket sabu.

"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Pasma.
Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.

Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal. N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.

"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.
Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta.

Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyita 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari dua tersangka yang diduga hendak diedarkan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pengungkapan kasus sabu-sabu itu bermula dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial EI (38). baru-baru ini. Setelah diselidiki, menurutnya, EI diketahui akan membawa sabu-sabu ke Bandung.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, sampai kami lakukan pengembangan ke Pekanbaru karena tersangka menerima barang bukti di Pekanbaru," kata Aswin di Polrestabes Bandung,  Senin.

Menurutnya, EI diperintah dua orang berinisial EG dan YY untuk membawa 20 kilogram sabu-sabu ke Bandung dari Pekanbaru. Adapun EG dan YY hingga kini masih dalam pencarian dengan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

EG berjanji kepada EI bakal memberi upah sebesar Rp300 juta untuk mengirimkan sabu-sabu itu ke Bandung. Namun karena upah tersebut belum kunjung diterima, EI akhirnya menitipkan 20 kilogram sabu-sabu itu ke rekannya berinisial JS di Jambi.

"Pengakuan EI, sabu-sabu yang diambilnya di Pekanbaru itu disimpan di Jambi dalam keadaan terkubur dan dititipkan ke temannya berinisial JS," kata dia.

Setelah adanya pengakuan tersebut, Aswin mengatakan pihaknya langsung berangkat ke Jambi untuk mengamankan 20 kilogram sabu-sabu tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap ibu-ibu kelompok sindikat peredaran sabu internasional

Pewarta: Walda Marison

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022