Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan penandatanganan kerja sama dengan 61 perusahaan swasta untuk membuka 3.000 lowongan pekerjaan yang bisa menyerap tenaga kerja lokal sebagai tahap awal implementasi program Satgas Penanggulangan Pengangguran setempat.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan bertepatan dengan kegiatan peluncuran pelatihan kompetensi dan pemagangan serta penempatan kerja di Balai Latihan Kerja Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Tambun Utara.

"Kita meminta perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah ini memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi sesuai Peraturan Bupati yang sudah terbit, di mana perusahaan harus mengalokasikan minimal 30 persen dari rekrutmen tenaga kerjanya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai penandatanganan kerja sama di Kabupaten Bekasi, Kamis.

Dia berharap regulasi tersebut menjadi peluang bagi putra dan putri Kabupaten Bekasi bisa bekerja dan tidak hanya menjadi 'penonton' di daerahnya sendiri.

Bupati menyebutkan telah dibentuk 2 tim yang disiapkan untuk bekerja secara simultan dalam upaya penanggulangan pengangguran.

Pertama, tim koordinasi penanggulangan pengangguran yang berfokus pada penempatan calon tenaga kerja.
"Tim ini nanti motor penggeraknya ada di Disnaker, Apindo, dan Forum HRD. Tim ini fokus memantapkan visi kompetensi, baik teknis maupun soft skill, termasuk aspek mental dan budaya kerja," katanya.

Tim kedua adalah tim daerah untuk merevitalisasi pelatihan dan pendidikan vokasi yang berfokus pada selisih jarak antara kapasitas calon tenaga kerja dengan kompetensi yang diminta dunia industri dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal.

"Tim ini dipimpin oleh Disdik, lebih fokus mengisi gap kompetensi calon tenaga kerja. Melalui ini kita mendorong peran lembaga pelatihan dan pendidikan jalur sekolah maupun tidak, dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja di Kabupaten Bekasi," ujar dia. 

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022