Kementerian Kesehatan RI menampilkan peragaan uji coba teknologi kode respons cepat (quick responce code/QR code) berstandar internasional untuk mempermudah administrasi perjalanan luar negeri yang mensyaratkan validasi vaksin.
"Ini adalah jawaban atas kesulitan masyarakat internasional, termasuk Indonesia yang bepergian ke luar negeri. Karena kita tahu, sertifikat vaksin di setiap negara berbeda," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji di Yogyakarta, Selasa.
Ia mengatakan konsep tersebut mengharmonisasikan standar protokol dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang berbasis pada QR code tunggal. Sehingga, meskipun sertifikat vaksin pelaku perjalanan dimuat dalam berbagai aplikasi yang berbeda di setiap negara, namun sistem validasinya menggunakan QR code yang sama.
Uji coba tersebut dihelat di Hotel Marriot Yogyakarta yang bertepatan dengan perhelatan The 1st Health Ministers Meeting (HMM) 2022 pada 20-21 Juni 2022.
Peserta uji coba dari kalangan tamu undangan hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk melewati gerbang validasi QR code.
Pada tahap awal, peserta membuka menu "Sertifikat Vaksin" pada aplikasi yang berlaku dari negara asal untuk mengakses fitur QR code di ponsel pintar mereka. Selanjutnya, petugas otoritas perjalanan memandu proses validasi vaksinasi.
Gerai teknologi QR code berstandar WHO di Hotel Marriot Yogyakarta, Selasa (21/6/2022). (ANTARA/Andi Firdaus)
Setelah QR code terbuka, peserta dapat memilih fitur menu di panel layar untuk menentukan negara tujuan. Setelah itu diklik konfirmasi, dan layar menampilkan skrining QR code vaksin.
Peserta cukup mendekatkan tampilan QR code di layar ponsel dengan mesin validasi hingga proses skrining selesai. Jika berhasil, maka pintu masuk akan terbuka secara otomatis.
"Saya hanya butuh waktu sekitar 5 menit untuk bisa melewati gerbang masuk di bandara. Prosesnya cepat dan tidak ribet," kata salah satu peserta, Wahyudi.
Lebih lanjut, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap maupun dosis penguat atau booster.
Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah. Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.
Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.
"Kemenkes menginisiasi penggunaan standarisasi internasional WHO untuk bisa digunakan bersama oleh seluruh negara," katanya.
QR code berstandar WHO untuk pelaku perjalanan internasional itu sedang dibahas dalam diskusi antarmenteri kesehatan G20 selama pertemuan dua hari di 1st HMM Yogyakarta dan akan dipresentasikan pada KTT para pemimpin G-20 di Bali 15 dan 16 November 2022.
"Kalau disepakati, kita mulai di negara ASEAN. Selanjutnya ke negara G20 dan Uni Eropa," katanya
QR code palsu
Perkembangan teknologi dari tahun ke tahun semakin baik, banyak fitur yang muncul untuk mempermudah kegiatan sehari-hari.
Salah satu fitur yang sering ditemukan belakangan ini adalah kode Quick Response, atau QR code. Penggunaannya beragam, mulai dari mempermudah memberikan tautan ke sebuah situs sampai pembayaran.
Perusahaan keamanan siber ITSEC Asia, dikutip dari siaran pers, Jumat, kemudahan seperti ini perlu diwaspadai lantaran kode QR bisa saja disalahgunakan untuk melancarkan serangan siber.
Awal tahun ini, di Massachusetts, Amerika Serikat, terjadi kasus pemalsuan kode QR untuk pembayaran parkir. Alih-alih membayar parkir, kode QR ini digunakan penjahat untuk mencuri data pribadi lewat situs pembayaran palsu.
Kode QR ini menjadi salah satu cara phishing, yaitu memalsukan tautan palsu agar korban memberikan informasi pribadi, misalnya dengan meminta mereka untuk masuk (login) ke sebuah akun.
"Jika masyarakat tidak jeli dalam melihat informasi dari QR Code tersebut, data-data pribadi masyarakat dapat terancam dan berdampak pada kerugian-kerugian seperti finansial dan lainnya," kata Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Andri Hutama Putra. Agar terhindar dari phishing berupa kode QR, perhatikan hal-hal berikut ini sebelum memindai.
1. Lembaga resmi
Ini merupakan cara paling mudah untuk melindungi diri dari phishing, yaitu hanya memindai kode QR dari lembaga resmi. Jangan pernah menggunakan kode QR dari sumber yang tidak diketahui.
2. Teliti
Kode QR biasanya dicetak untuk memudahkan pemindaian, misalnya untuk pembayaran di restoran. Selalu perhatikan keaslian poster kode QR tersebut.
Contohnya, ketika makan di restoran, pastikan kode QR tersebut memang berasal dari rumah makan, bukan dari sumber lainnya.
3. Cek ulang URL
URL atau alamat website akan muncul ketika memindai kode QR. Cek ulang URL tersebut dan perhatikan apakah ada kejanggalan.
4. Jangan bagikan kode QR
Kode QR bisa saja menjadi tautan untuk informasi pribadi, misalnya kode QR yang ada di kartu vaksin. Oleh karena itu, jangan membagikan kode QR dan dokumen pribadi, baik dalam bentuk cetak atau unggahan di media sosial.