Otoritas Swiss turut membantu mempercepat pemulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Indonesia, kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril diketahui meninggal dunia karena terseret arus air ketika berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Baca juga: 150 aparat diterjunkan saat pemakaman Eril di Cimaung Bandung
Bantuan dalam pemulangan jenazah Eril antara lain diberikan oleh Pengadilan Kanton Bern, Swiss, yang telah mempercepat proses penetapan keputusan serah terima jenazah, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kemudian otoritas setempat juga membantu proses percepatan penerbitan death certificate yang menjadi dasar bagi KBRI Bern untuk menerbitkan surat keterangan kematian,” kata Judha dalam konferensi pers secara daring, Sabtu.
Selain itu, Judha Nugraha menyebut dukungan pemerintah, kepolisian, dan otoritas terkait di Swiss juga sangat besar terutama selama proses pencarian jenazah Eril yang sempat dinyatakan hilang terseret air sungai sebelum kemudian ditemukan pada Rabu (8/6) lalu.
“Semuanya telah membantu melakukan pencarian dan fasilitasi bagi pihak keluarga, mulai dari pencarian sampai proses repatriasi ke Indonesia,” papar Judha Nugraha.
Untuk proses repatriasi, KBRI Bern sudah melakukan sejumlah langkah yang diperlukan antara lain melakukan pengurusan keputusan Pengadilan Kanton Bern untuk izin serah terima jenazah dan melakukan pengurusan death certificate dengan otoritas setempat.
Baca juga: Jenazah putra Ridwan Kamil diperkirakan tiba di Bandung pada Minggu malam
Jenazah Eril akan dimakamkan di lahan milik keluarga besar Ridwan Kamil yang terletak di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Makam Eril akan berada di sebelah masjid rancangan Ridwan Kamil
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022