Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melepas keberangkatan 404 orang calon haji kelompok terbang pertama daerah itu di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat. 

Pelepasan rombongan pertama jamaah calon haji itu dipimpinSekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Ahmad Sanukri, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Muhammad Horison Ramadan, serta perwakilan unsur Forkopimda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi berpesan kepada jamaah calon haji agar menjaga kondisi fisik tetap sehat mengingat kondisi cuaca di Saudi Arabia berbeda dengan di Indonesia.

Sekda berharap jamaah calon haji Kabupaten Bekasi dapat menjadi teladan bagi jamaah haji daerah lain dan dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat serta menjadi haji yang mabrur.

"Saya juga berpesan agar jamaah haji memanjatkan doa agar bangsa kita tetap dalam kondisi damai, tentram, sejahtera, khususnya untuk masyarakat Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi," kata Dedy.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Ahmad Sanukri mengatakan jamaah calon haji pada kloter pertama Kabupaten Bekasi atau kloter 10 secara nasional ini berjumlah 404 jamaah dengan didampingi enam petugas kloter, yang terdiri dari satu TPHI yaitu ketua kloter, satu TPIHI yaitu pembimbing ibadah haji, kemudian dua orang tenaga kesehatan haji Indonesia yaitu satu dokter dan satu paramedis, serta dua TPHD atau tim pembimbing haji daerah.

Sebelumnya para jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah menjalani bimbingan dan pembekalan haji sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia.


Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Ahmad Sanukri mengatakan bimbingan dan pembekalan merupakan salah satu tahapan sebelum pemberangkatan dengan materi seputar ibadah haji, kondisi di Tanah Suci, serta informasi penting mengenai hak dan kewajiban juga fasilitas yang disiapkan panitia haji.

"Kami memulai pelaksanaan bimbingan manasik haji sebagaimana bagian dari proses ibadah haji. Sesuai aturan, calon jamaah berhak menerima bimbingan dan manasik haji sebanyak dua kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan," katanya.

Ahmad mengakui setelah tertunda selama dua tahun lantaran pandemi, tahapan ibadah haji kali ini memberikan antusiasme tersendiri. Para jamaah yang seharusnya berangkat pada 2020 tampak bersemangat mengikuti pembinaan.

Dalam beberapa materi yang diberikan, Ahmad turut menyampaikan beberapa hak yang akan diterima para calon haji. Kendati jumlah calon haji dipangkas lebih dari setengah namun fasilitas yang diberikan lebih dari sebelumnya. Salah satunya jatah makan.

Dia mengatakan pada ibadah haji tahun ini para calon haji mendapatkan tambahan jatah makanan menjadi tiga kali sehari. Ini berlaku di seluruh tempat dan di setiap tahapan ibadah.

Hak jamaah calon haji berikutnya adalah fasilitas hotel dan transportasi yang diklaim lebih baik.

"Fasilitas hotel, layanan medis, dan yang lain lebih baik dari sebelum-sebelumnya," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022