Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakan terdapat sebanyak 685 sapi yang tersebar di 17 kecamatan di daerah tersebut terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Data terakhir ada 685 sapi yang terjangkit PMK," kata Kepala Distan Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas di Cirebon, Rabu.

Baca juga: Pemkot Cirebon tolak pengiriman hewan ternak dari luar daerah untuk cegah PMK

Menurutnya kasus PMK pertama ditemukan pada tanggal 18 Mei 2022, dan terus menyebar hingga saat ini tercatat sebanyak 685 ekor sapi.

Ia mengatakan saat melakukan pengecekan pada awal kasus itu merebak di beberapa daerah, sapi atau ternak yang ada di Kabupaten Cirebon, semua aman.

Namun, seiring berjalannya waktu, karena mendekati Idul Adha 1443 Hijriah, maka banyak pedagang yang mengambil sapi dari luar Cirebon, dan sedang terjangkit virus PMK.
"Awal kita deteksi itu di Kecamatan Talun, sapi yang positif PMK didatangkan dari Bumiayu, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah," ujarnya.

Saat ini, kata dia, PMK telah menyebar di 17 kecamatan yang berada di daerah tersebut, namun kemungkinan besar juga sudah menjangkit di daerah lain.

Baca juga: Puskeswan Ciledug dan Polresta Cirebon tak temukan ternak terjangkit PMK

Alasannya, tambah dia, karena pihaknya tidak bisa melakukan monitoring secara langsung hewan yang didatangkan oleh para pedagang, karena tidak ada tempat untuk pengecekan.

"Anggaran juga belum turun, jadi kita sulit untuk melakukan penanganan secara maksimal," demikian Asep Pamungkas.

Baca juga: Empat persen desa/kelurahan di Jabar konfirmasi kasus PMK

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022