Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya melakukan antisipasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya yang akan dijadikan hewan kurban pada Idul Adha mendatang.
"Antisipasi ini untuk mencegah kekhawatiran pedagang dan pembeli hewan kurban terhadap PMK karena di kondisi seperti sekarang mereka pasti memiliki rasa takut dan khawatir meskipun wabah ini bukan penyakit yang menular ke manusia," kata Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto di Cikarang, Selasa.
Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan adalah dengan melarang hewan ternak sapi dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi suspek PMK yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Mojokerto masuk ke Kabupaten Bekasi.
"Selama ini kita sudah membatasi dari daerah di Jawa Timur karena ada empat daerah yang dinyatakan menteri sebagai daerah wabah. Jadi kita melarang, tidak boleh masuk sapi dari empat daerah itu," katanya.
Dinas juga secara masif memberikan edukasi kepada pedagang hewan ternak di wilayahnya tentang PMK dan gejalanya. Karena itu para pedagang diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit tersebut.
"Kalau ada indikasi ke arah sana (gejala PMK), lapor ke petugas dan petugas kita akan segera menindaklanjuti," ucapnya.
Dwiyan mengakui beberapa hari lalu di Kabupaten Bekasi ada hewan ternak sapi yang terjangkit PMK. Dua ekor di Kecamatan Cikarang Barat dan lima ekor di Kecamatan Cikarang Timur.
"Namun saat ini kondisinya yang di Cikarang Barat sudah sembuh sedangkan yang di Cikarang Timur sudah membaik, gejala-gejala klinis juga sudah hilang," katanya.
Selain itu Dinas sudah membentuk tim pengawas kesehatan hewan yang terdiri atas personel gabungan perangkat daerah Pemkab Bekasi ditambah dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat 5 guna memastikan kesehatan hewan kurban termasuk dari potensi penularan PMK.
Dwiyan memprediksi jumlah kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
"Idul Adha tahun lalu kebutuhan domba dan kambing di Kabupaten Bekasi berjumlah 15 ribu ekor, sedangkan sapi sebanyak 3.000 ekor. Tahun ini saya rasa hampir sama," kata dia.
Empar persen desa
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan ada empat persen desa dan kelurahan di wilayah provinsi itu mengkonfirmasi adanya temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah.
"Tadi kami laporkan bahwa di Jawa Barat ini kurang lebih ada empat persen wilayah kelurahan dan desa terkonfirmasi PMK," kata Sekda Setiawan Wangsaatmaja seusai mengikuti rapat pimpinan di Gedung Sate Bandung, Senin.
Baca juga: 2.816 hewan ternak berkuku belah di Jawa Barat tertular virus PMK
Oleh karena itu, kata Setiawan, Pemprov Jawa Barat waspada terhadap penyebaran kasus PMK tersebut, terlebih dalam beberapa waktu ke depan akan menghadapi momentum Idul Adha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban.
"Kami ingin nanti memastikan semua hewan yang akan masuk ke kita (Jabar), sudah bersertifikat veteriner. Itu yang penting dan juga hal-hal lain misalnya vaksinasi pun untuk hewan kami Lakukan segera mungkin," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan pada 8 Juni 2022, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana MUI Jawa Barat dan Kanwil Kemenag Jawa Barat akan berkoordinasi untuk menindak lanjuti terkait fatwa MUI terkait dengan kondisi antisipasi hewan kurban.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Antisipasi ini untuk mencegah kekhawatiran pedagang dan pembeli hewan kurban terhadap PMK karena di kondisi seperti sekarang mereka pasti memiliki rasa takut dan khawatir meskipun wabah ini bukan penyakit yang menular ke manusia," kata Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto di Cikarang, Selasa.
Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan adalah dengan melarang hewan ternak sapi dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi suspek PMK yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Mojokerto masuk ke Kabupaten Bekasi.
"Selama ini kita sudah membatasi dari daerah di Jawa Timur karena ada empat daerah yang dinyatakan menteri sebagai daerah wabah. Jadi kita melarang, tidak boleh masuk sapi dari empat daerah itu," katanya.
Dinas juga secara masif memberikan edukasi kepada pedagang hewan ternak di wilayahnya tentang PMK dan gejalanya. Karena itu para pedagang diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit tersebut.
"Kalau ada indikasi ke arah sana (gejala PMK), lapor ke petugas dan petugas kita akan segera menindaklanjuti," ucapnya.
Dwiyan mengakui beberapa hari lalu di Kabupaten Bekasi ada hewan ternak sapi yang terjangkit PMK. Dua ekor di Kecamatan Cikarang Barat dan lima ekor di Kecamatan Cikarang Timur.
"Namun saat ini kondisinya yang di Cikarang Barat sudah sembuh sedangkan yang di Cikarang Timur sudah membaik, gejala-gejala klinis juga sudah hilang," katanya.
Selain itu Dinas sudah membentuk tim pengawas kesehatan hewan yang terdiri atas personel gabungan perangkat daerah Pemkab Bekasi ditambah dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat 5 guna memastikan kesehatan hewan kurban termasuk dari potensi penularan PMK.
Dwiyan memprediksi jumlah kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
"Idul Adha tahun lalu kebutuhan domba dan kambing di Kabupaten Bekasi berjumlah 15 ribu ekor, sedangkan sapi sebanyak 3.000 ekor. Tahun ini saya rasa hampir sama," kata dia.
Empar persen desa
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan ada empat persen desa dan kelurahan di wilayah provinsi itu mengkonfirmasi adanya temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah.
"Tadi kami laporkan bahwa di Jawa Barat ini kurang lebih ada empat persen wilayah kelurahan dan desa terkonfirmasi PMK," kata Sekda Setiawan Wangsaatmaja seusai mengikuti rapat pimpinan di Gedung Sate Bandung, Senin.
Baca juga: 2.816 hewan ternak berkuku belah di Jawa Barat tertular virus PMK
Oleh karena itu, kata Setiawan, Pemprov Jawa Barat waspada terhadap penyebaran kasus PMK tersebut, terlebih dalam beberapa waktu ke depan akan menghadapi momentum Idul Adha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban.
"Kami ingin nanti memastikan semua hewan yang akan masuk ke kita (Jabar), sudah bersertifikat veteriner. Itu yang penting dan juga hal-hal lain misalnya vaksinasi pun untuk hewan kami Lakukan segera mungkin," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan pada 8 Juni 2022, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana MUI Jawa Barat dan Kanwil Kemenag Jawa Barat akan berkoordinasi untuk menindak lanjuti terkait fatwa MUI terkait dengan kondisi antisipasi hewan kurban.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022