Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnanto siap maju dalam pemilihan legislatif (pileg) tingkat DPR RI jika turun restu dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PKS yang masih menggodog nama-nama calon dari kader-kader terbaiknya.
Atang yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Bogor di Kota Bogor, Jumat, mengatakan pengajuan bakal calon merupakan hak dari DPD, namun masih ada penyaringan dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jawa Barat hingga keputusan DPP.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor dukung moratorium izin 222 minimarket
"Jadi keputusan saya ada di mana dan si A ada dimana itu semua menunggu keputusan DPP," ujar Atang.
Atang menyatakan memang berharap dapat melenggang ke DPR RI untuk berkontribusi secara nasional, meskipun posisinya sebagai anggota dewan yang langsung dipercaya menjadi ketua DPRD Kota Bogor baru satu kali, periode 2019-2024.
Ketua DPD PKS Kota Bogor itu merasa pengalamannya yang pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi IV DPR RI, membidangi masalah pangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan kehutanan, total dalam memberikan kontribusi isu-isu pertanian dan kehutanan kala itu menjadi salah satu bekal.
Ditambah, pada tahun 2009, ketika usianya memasuki 31 tahun, Atang pernah dipercaya sebagai Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Pelayanan Publik.
Menurutnya, pengalamannya dalam berorganisasi selama menjadi mahasiswa yang juga pernah menjadi Presidium BEM se-Jabodetabek, selalu memberinya optimis dapat mengemban amanah menjadi wakil rakyat tingkat nasional.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor apresiasi Kejagung tetapkan 4 tersangka korupsi CPO
Di Kota Bogor, sebagai ketua dewan, Atang sering kali turun ke lapangan mengenai isu pembangunan, ekonomi dan kebijakan pemerintah setempat.
Namun demikian, Atang mengaku patuh kepada keputusan DPP PKS dan tentu mendukung dimana pun posisi penempatan dirinya.
Dia percaya PKS memiliki budaya yang bagus dalam pengkaderan, saling mendukung dan mengutamakan suara kolektif untuk kemenangan kursi legislatif bagi partainya.
"Saya berharap sih ke DPR RI. Cuma ya apa pun keputusan partai, mau di DPRD Kota Bogor, bahkan tidak diusulkan pun Insya Allah kita siap," ujarnya.
Bahkan, Doktor bidang Pengelolaan Sumber Daya Lingkungan IPB itu mengatakan, siap jika diberi kesempatan untuk menjadi anggota legislatif kembali dan menang, harus mengundurkan diri karena dipercaya untuk maju dalam kontes pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bogor.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor semangati santri mampu jadi pemimpin
"Kalau Wali Kota kan sebelum pileg, jadi ini juga masih panjang juga. Hasil dari DPD kan baru dua nama, dan dua nama ini kan hak dari DPD untuk menyampaikan. Hak dari DPW juga untuk mencoret, atau mungkin juga mengambil nama yang lain gitu," kata Atang.
Atang meyakinkan siap menerima perintah partai untuk mengabdi kepada masyarakat dimana pun posisinya.
"Jadi masih sangat dinamis, tapi sebagai kader, kalau seandainya saya ditugaskan, ya Bismillah, apa pun risikonya, apa pun konsekuensinya ya saya harus maju. Bahkan harus mundur katakan lah, ketika habis pemilu terpilih, dilantik sebagai anggota dewan, harus mundur sebagai konsekuensi dari Pilkada, itu kita akan laksanakan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Atang yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Bogor di Kota Bogor, Jumat, mengatakan pengajuan bakal calon merupakan hak dari DPD, namun masih ada penyaringan dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jawa Barat hingga keputusan DPP.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor dukung moratorium izin 222 minimarket
"Jadi keputusan saya ada di mana dan si A ada dimana itu semua menunggu keputusan DPP," ujar Atang.
Atang menyatakan memang berharap dapat melenggang ke DPR RI untuk berkontribusi secara nasional, meskipun posisinya sebagai anggota dewan yang langsung dipercaya menjadi ketua DPRD Kota Bogor baru satu kali, periode 2019-2024.
Ketua DPD PKS Kota Bogor itu merasa pengalamannya yang pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi IV DPR RI, membidangi masalah pangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan kehutanan, total dalam memberikan kontribusi isu-isu pertanian dan kehutanan kala itu menjadi salah satu bekal.
Ditambah, pada tahun 2009, ketika usianya memasuki 31 tahun, Atang pernah dipercaya sebagai Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Pelayanan Publik.
Menurutnya, pengalamannya dalam berorganisasi selama menjadi mahasiswa yang juga pernah menjadi Presidium BEM se-Jabodetabek, selalu memberinya optimis dapat mengemban amanah menjadi wakil rakyat tingkat nasional.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor apresiasi Kejagung tetapkan 4 tersangka korupsi CPO
Di Kota Bogor, sebagai ketua dewan, Atang sering kali turun ke lapangan mengenai isu pembangunan, ekonomi dan kebijakan pemerintah setempat.
Namun demikian, Atang mengaku patuh kepada keputusan DPP PKS dan tentu mendukung dimana pun posisi penempatan dirinya.
Dia percaya PKS memiliki budaya yang bagus dalam pengkaderan, saling mendukung dan mengutamakan suara kolektif untuk kemenangan kursi legislatif bagi partainya.
"Saya berharap sih ke DPR RI. Cuma ya apa pun keputusan partai, mau di DPRD Kota Bogor, bahkan tidak diusulkan pun Insya Allah kita siap," ujarnya.
Bahkan, Doktor bidang Pengelolaan Sumber Daya Lingkungan IPB itu mengatakan, siap jika diberi kesempatan untuk menjadi anggota legislatif kembali dan menang, harus mengundurkan diri karena dipercaya untuk maju dalam kontes pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bogor.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor semangati santri mampu jadi pemimpin
"Kalau Wali Kota kan sebelum pileg, jadi ini juga masih panjang juga. Hasil dari DPD kan baru dua nama, dan dua nama ini kan hak dari DPD untuk menyampaikan. Hak dari DPW juga untuk mencoret, atau mungkin juga mengambil nama yang lain gitu," kata Atang.
Atang meyakinkan siap menerima perintah partai untuk mengabdi kepada masyarakat dimana pun posisinya.
"Jadi masih sangat dinamis, tapi sebagai kader, kalau seandainya saya ditugaskan, ya Bismillah, apa pun risikonya, apa pun konsekuensinya ya saya harus maju. Bahkan harus mundur katakan lah, ketika habis pemilu terpilih, dilantik sebagai anggota dewan, harus mundur sebagai konsekuensi dari Pilkada, itu kita akan laksanakan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022