Manajemen Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat menjelaskan soal rencana pinjaman dana Rp64 miliar kepada perbankan dalam pengembangan bisnisnya yang perlu meminta izin dewan dan pemerintah setempat.

Direktur Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan percepatan pengembangan bisnis dalam hal penyediaan air minum kepada warga perbatasan dan perbaikan pipa utama untuk mengatasi salah satu faktor kehilangan air pada layanan bisnisnya memerlukan dana yang tidak bisa disediakan Pemerintah Kota Bogor melalui Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) dalam waktu dekat.

"Kata saya sih, ini adalah win-win solution untuk hubungan yang panjang ini, karena tidak mungkin satu tahun pinjam ke bank kan, pasti panjang 10 tahun. Kalau 10 tahun tidak diketahui oleh pemerintah kota, oleh DPRD itu akan repot ke depannya. Jadi ini salah satu hal yang bagus menurut saya," jelas Rino.

Rino menuturkan alasan yang jelas tidak dapat membuat Perumda Tirta Pakuan meminta alokasi penyertaan modal dari APBD Pemerintah Kota Bogor saat ini, karena diketahui program pembangunan dari sisi lain masih banyak yang perlu diselesaikan dan memerlukan dana untuk menghadapi tahun-tahun politik jelang pemilihan umum 2024.

Belum lagi, Pemerintah Kota Bogor harus berusaha mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan merancang masa depan saluran air minum hingga mencapai wilayah perbatasan, diawali dengan pengembangan teknologi penyediaan air di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dan mengatasi faktor kehilangan air di saluran pipa perusahaannya di daerah itu.

Pengembangan bisnis untuk melayani wilayah perbatasan di Mulyaharja dinilai sangat potensial dilihat dari rencana pembangunan daerah yang akan dilakukan pemerintah Kota Bogor di sana.
Pengembangan teknologi saluran air minum di Mulyaharja itu membutuhkan sekitar Rp40 miliar dari teknologi pengolahan hingga penyaluran berupa pipa-pipa utama. Sisanya, sekitar 20-24 miliar akan digunakan untuk menurunkan faktor kehilangan air akibat kebocoran pipa-pipa saluran utama yang telah ada saat ini dan berumur puluhan tahun.

Perumda Tirta Pakuan saat ini, memiliki 1.418.824.235 meter panjang pipa dari puluhan pipa yang melayani 170.214 pelanggan di tujuh zona pada enam kecamatan yang ada di daerahnya.

Pada Selasa (24/5) pagi, total produksi air minum Perumda Tirta Pakuan mencapai 3.172.91 lps. Data itu terus diperbarui secara berkala yang terpantau melalui sistem informasi.

"Biaya pembangunan masih banyak, karena kita hitung-hitung, masih sanggup biaya kita sendiri akhirnya kita pinjam ke perbankan, itu pertama," jelas Rino.

Rino pun menjelaskan alasan kedua yang memperkuat Perumda Tirta Pakuan memilih untuk meminjam dana dari perbankan. Telah ada Perpres nomor 46 tahun 2019 mengenai pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum. Di dalam Perpres itu menyebutkan bahwa akan mensubsidi bunga sebesar 5 persen.

Maka dari itu, kata dia, ada tahapan-tahapan yang dilalui, untuk mendapatkan subsidi 5 persen dari pemerintah pusat, perlu menggunakan fasilitas DPRD untuk pengajuan, sehingga harus izin wali kota dan DPRD, karena Pemkot Bogor sebagai garantor terhadap pinjaman itu.

"Jadi berapa pun kita deal sama perbankan komersial, 5 persen itu langsung dibayarkan oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor (DPRD), Jawa Barat, mengungkapkan Perumda Tirta Pakuan mengajukan utang Rp64 miliar mulai tahun ini untuk pengembangan bisnis.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edi Darmawansyah dalam penjelasan mengenai niat pengajuan utang Perumda Tirta Pakuan di Kota Bogor mengatakan masih akan melakukan kajian mengenai skema peminjaman tersebut.

Edi berpandangan jika melihat keuntungan yang diperoleh oleh Perumda Tirta Pakuan selama lima tahun terakhir dapat dipercaya bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu mampu membayar pinjaman tersebut.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022