Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan kesehatan dalam menangani kasus hepatitis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kemampuan, dan kewenangan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati dalam keterangannya di Depok, Senin mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelayanan kesehatan, insya Allah semuanya siap untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus hepatitis.

Baca juga: Dinkes Depok waspadai ancaman virus hepatitis

Mary mengatakan jika ditemui kasus hepatitis dengan gejala awal, akan dilakukan pemeriksaan fungsi hati. Dari 38 Puskesmas di Kota Depok, terdapat 19 Puskesmas yang dapat melakukan pemeriksaan fungsi hati.

Ke-19 Puskesmas tersebut, adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Rangkapan Jaya, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Sawangan, Puskesmas Pasir Putih, Puskesmas Pengasinan, Puskesmas Cinangka, dan Puskesmas Limo.
Selain itu, Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Abadijaya, Puskesmas Baktijaya, dan Puskesmas Beji, Puskesmas Tanah Baru, Puskesmas Cipayung, dan UPTD Puskesmas Cilodong.

"Pemeriksaan fungsi hati juga bisa dilakukan di UPTD Puskesmas Cinere, Puskesmas Tapos, Puskesmas Bojongsari, dan Puskesmas Duren Seribu," katanya.

Baca juga: Depok KLB Hepatitis A, daerah sekitar diminta waspada

Baca juga: Penularan Hepatitis A di Depok meluas capai 262 kasus

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022