Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta pemerintah setempat memprioritaskan anggaran perbaikan lebih kurang 200 bangunan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di daerahnya pada tahun 2022 ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, di Kota Bogor, Selasa, mengatakan berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, ratusan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan itu telah berusia lebih dari 40 tahun.
Baca juga: DPRD Kota Bogor dorong payung hukum bagi penataan PKL
Baca juga: DPRD Kota Bogor dorong payung hukum bagi penataan PKL
“Ada 200 bangunan lebih yang perlu mendapatkan prioritas intervensi anggaran perbaikan bangunan gedung sekolah,” ujar Karnain.
Dia menyampaikan dari laporan Disdik, bangunan tersebut dibangun pada tahun 1970-an, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi atau sekedar renovasi.
Terlebih, ungkap Karnain, pada tahun lalu dan awal tahun ini terdapat kasus bangunan sekolah yang ambruk. Hal ini menunjukkan perlu ada perhatian khusus dari sisi anggaran.
Pada Kamis (16/9/2021) atap dua bangunan ruang kelas sekolah SDN Otista di Jalan Otista 78, Kecamatan Bogor Tengah ambruk dan sejumlah bagian bangunan lain di sekolah tampak telah rapuh.
Kemudian pada Senin (28/3) SDN Ciheulet 1 dan 2 di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur terdapat dua kelas ambruk dua ruang kelas lain di sampingnya rusak berat.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor semangati santri mampu jadi pemimpin
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor semangati santri mampu jadi pemimpin
Menurut dia, kejadian itu catatan khusus saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2021.
“Jadi pemkot harus punya prioritas yang tepat, jangan sampai memprioritaskan agenda yang mengesampingkan prioritas di bidang pendidikan, yang memang perlu dukungan anggaran yang memadai untuk mengintervensi renovasi bangunan gedung sekolah,” ungkapnya.
Di sisi lain, kata dia, ke depan, Pemkot Bogor juga perlu merancang pembangunan sekolah baru di wilayah yang masih kosong sebagai bentuk pemerataan sekolah.
“Setelah selesai renovasi, perlu penambahan sekolah baru di wilayah dan daerah-daerah perbatasan," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022