Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan pihaknya segera melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung.
Saat ini, kata Ridwan Kamil, pihaknya masih menyesuaikan jadwal pelantikan Yana Mulyana yang masih menjabat Plt Wali Kota Bandung ini di antara berbagai agenda lainnya di Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Baca juga: Pemkot gandeng pelaku musik untuk wujudkan Bandung jadi "Kota Musisi"
"Ya saya sudah ini, mungkin tidak di minggu ini pelantikannya karena padat sekali. Ada Pak Jokowi juga besok. Jadi mungkin paling cepat minggu depan," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat periode 2022-2027 di Kota Bandung, Selasa.
Surat rekomendasi pelantikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan 2018-2023 telah ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
Dalam surat bernomor 131.32/2611/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan terbit pada hari Senin 11 April 2022 tertulis arahan Mendagri kepada Gubernur Jabar terkait pelantikan Yana Mulyana.
Arahan yang pertama ialah melaksanakan pelantikan terhadap Sdr H Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Baca juga: Pemkot Bandung dorong REI bangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Saat ini, kata Ridwan Kamil, pihaknya masih menyesuaikan jadwal pelantikan Yana Mulyana yang masih menjabat Plt Wali Kota Bandung ini di antara berbagai agenda lainnya di Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Baca juga: Pemkot gandeng pelaku musik untuk wujudkan Bandung jadi "Kota Musisi"
"Ya saya sudah ini, mungkin tidak di minggu ini pelantikannya karena padat sekali. Ada Pak Jokowi juga besok. Jadi mungkin paling cepat minggu depan," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat periode 2022-2027 di Kota Bandung, Selasa.
Surat rekomendasi pelantikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan 2018-2023 telah ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
Dalam surat bernomor 131.32/2611/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan terbit pada hari Senin 11 April 2022 tertulis arahan Mendagri kepada Gubernur Jabar terkait pelantikan Yana Mulyana.
Arahan yang pertama ialah melaksanakan pelantikan terhadap Sdr H Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Baca juga: Pemkot Bandung dorong REI bangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022