Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan layanan "buy the service" (BTS) Biskita Trans Pakuan bukan untuk mencari untung, melainkan melayani publik dengan sistem subsidi biaya perjalanan.
 
"Banyak yang tidak paham tentang ini. Kita satu mindset dulu tentang ini, untuk melayani publik," ujarnya kepada ANTARA di Pasen Sri Bima Balai Kota Bogor, Senin.
 
Dia menjelaskan dengan sistem kerja sama operasional (KSO) antara Pemerintah Kota Bogor diwakili operasionalnya oleh Perumda Trans Pakuan dengan Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kojari) akan mendapatkan subsidi pemerintah pusat untuk perjalanan bus dengan sistem BTS.
 
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberikan subsidi tersebut melalui perhitungan r jumlah perjalanan bus dalam satu rute koridor yang ditentukan.
 
Pemerintah Kota Bogor, kata Bima, maupun perusahaan pengelola angkutan bus Biskita Transpakuan yang terdiri dari Perumda Trans Pakuan dan Kojari tidak mendapatkan subsidi berupa anggaran tertentu.
 
Subsidi perjalanan yang dilakukan akan dibayarkan setelah bus beroperasi dengan target ritase yang ditentukan melalui e-katalog setiap hari.
 
"Jadi yang bertanya untung tidak paham soal ini," ujarnya.
 
Bima Arya meminta media massa ikut menyosialisasikan capaian Biskita Trans Pakuan yang telah berhasil meraih peminat penumpang bukan hanya untuk jalan-jalan melainkan juga berangkat dan pulang kerja.
 
Cita-cita Kota Bogor untuk membebaskan area perkotaan dari angkutan kota (angkot) yang memadati jalan raya selama ini, sedikit-demi sedikit salah satunya dilakukan dengan cara konversi tiga angkot menjadi satu bus Biskita Trans Pakuan atau 3:1.
 
Kini muat penumpang Biskita Trans Pakuan telah mencapai 50 persen lebih setiap harinya dan masih digratiskan.
 
"Dari load factor (muat penumpang) menunjukkan terus ada peningkatan, khususnya di jam pagi dan sore hari, sehingga ini positif," ujarnya.
 
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan sejumlah status Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang kini dalam proses menjadi Perumda Trans Pakuan dengan memanggil direktur perusahaan tersebut Lies Permana Lestari sebanyak dua kali.
 
Rapat terbatas yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edi Darmawansyah menyatakan dewan ingin mengetahui bentuk kerja sama dan pembagian hasil antara PDJT dan Kojari yang sebelumnya dikabarkan konsorsium atau pembiayaan bersama beberapa perusahaan.
 
Mereka juga sempat mempertanyakan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab terhadap tunggakan sejumlah pembayaran periode sebelumnya dari PDJT.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022