ANTARAJAWABARAT.com, 25/2 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan 6.700 hektare lahan yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau hingga 2031.

Kepala Sub Bidang Infrastruktur dan Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bekasi Dicky Irawan di Bekasi, Jumat, mengatakan saat ini RTH publik di wilayah setempat hanya tiga persen dan RTH umum saat ini baru 14 persen dari total luas lahan Kota Bekasi 21.049 hektare.

"Sampai saat ini, kita baru memiliki 2.946,86 hektare RTH umum dengan hanya tiga persen atau 631,47 hektare RTH publik," ujarnya.

Menurut dia, sejumlah rencana telah disiapkan agar Kota Bekasi dapat memiliki 6.700 hektar RTH hingga 2013 mendatang. Di antaranya dengan pemberlakuan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi tahun 2011-2031.

"Penegakkan hukum dibutuhkan, sehingga pemerintah dapat leluasa untuk menata ruang dan wilayahnya. Butuh peraturan daerah yang mengikat dan dipahami oleh pengembang dan masyarakat untuk ketersediaan ruang Terbuka Hijau," katanya.

Dalam aturan tersebut, kata dia, di antaranya membahas tentang kewajiban untuk penyediaan RTH sebesar 10 persen oleh para pengembang perumahan.

Menurut dia, Kota Bekasi sendiri diproyeksikan memiliki sebaran luas kawasan perumahan mencapai 11.321 hektare dengan daerah yang memiliki kepadatan tertinggi di kecamatan Pondok Gede.

"Daerah lain yang termasuk wilayah daerah dengan kepadatan tertinggi Bekasi Timur, Bekasi Barat, Rawalumbu, Medan Satria, Bekasi Utara dan Bekasi Selatan," katanya.

Andi Firdaus

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012