Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali memberikan rekomendasi izin untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dengan syarat membatasi kapasitas sebesar 50 persen dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Kami juga sudah mulai kembali merekomendasikan PTM dengan kapasitas 50 persen," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani saat dihubungi wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan berdasarkan kajian di lapangan Dinkes Garut merekomendasikan PTM di tengah masih pandemi COVID-19 dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Polairud sebut penyebab kapal tanker kandas di Garut karena ada masalah pada kemudi
Izin PTM di sekolah, kata dia, sudah dimulai pekan ini, meski sudah diperbolehkan, namun ada beberapa sekolah yang belum menggelar PTM.
"Sudah boleh mulai pekan ini, namun memang belum semua sekolah menggelar PTM, mungkin efektif pekan depan," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan di sekolah aman di tengah pandemi COVID-19 dengan syarat selalu memakai masker, menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan mengatur jarak. "Insya Allah sudah aman asal prokes juga tetap dilaksanakan," katanya.
Ia mengungkapkan penyebaran wabah COVID-19 di Garut masih terjadi, setiap harinya masih ditemukan kasus baru dengan angka yang mulai landai.
Menurut dia, lonjakan kasus penularan COVID-19 di Garut sudah melewati fase puncaknya sesuai prediksi dan diharapkan pandemi secepatnya berakhir.
"Kami meyakini sekarang sudah melewati fase puncak lonjakan sesuai prediksi, memasuki pekan kedua Maret itu kasus mulai melandai," kata Leli.
Baca juga: Chandra Asri manfaatkan plastik dari TPA Garut untuk campuran aspal jalan
Laporan harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut kasus aktif pasien COVID-19 sebanyak 1.184 orang menjalani isolasi mandiri, 202 orang menjalani perawatan di rumah sakit.
Sedangkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara keseluruhan sejak dinyatakan darurat pandemi sebanyak 29.537 kasus, dari kasus itu sebanyak 26.930 kasus dinyatakan sembuh dan 1.221 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Pemkab Garut ingin Gunung Guntur menjadi objek wisata sama seperti Bromo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kami juga sudah mulai kembali merekomendasikan PTM dengan kapasitas 50 persen," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani saat dihubungi wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan berdasarkan kajian di lapangan Dinkes Garut merekomendasikan PTM di tengah masih pandemi COVID-19 dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Polairud sebut penyebab kapal tanker kandas di Garut karena ada masalah pada kemudi
Izin PTM di sekolah, kata dia, sudah dimulai pekan ini, meski sudah diperbolehkan, namun ada beberapa sekolah yang belum menggelar PTM.
"Sudah boleh mulai pekan ini, namun memang belum semua sekolah menggelar PTM, mungkin efektif pekan depan," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan di sekolah aman di tengah pandemi COVID-19 dengan syarat selalu memakai masker, menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan mengatur jarak. "Insya Allah sudah aman asal prokes juga tetap dilaksanakan," katanya.
Ia mengungkapkan penyebaran wabah COVID-19 di Garut masih terjadi, setiap harinya masih ditemukan kasus baru dengan angka yang mulai landai.
Menurut dia, lonjakan kasus penularan COVID-19 di Garut sudah melewati fase puncaknya sesuai prediksi dan diharapkan pandemi secepatnya berakhir.
"Kami meyakini sekarang sudah melewati fase puncak lonjakan sesuai prediksi, memasuki pekan kedua Maret itu kasus mulai melandai," kata Leli.
Baca juga: Chandra Asri manfaatkan plastik dari TPA Garut untuk campuran aspal jalan
Laporan harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut kasus aktif pasien COVID-19 sebanyak 1.184 orang menjalani isolasi mandiri, 202 orang menjalani perawatan di rumah sakit.
Sedangkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara keseluruhan sejak dinyatakan darurat pandemi sebanyak 29.537 kasus, dari kasus itu sebanyak 26.930 kasus dinyatakan sembuh dan 1.221 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Pemkab Garut ingin Gunung Guntur menjadi objek wisata sama seperti Bromo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022