Menteri Sosial Tri Rismaharini mengupayakan kepulangan Ibu dari anak korban kejahatan seksual di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berinisial N (13), yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

Melalui sambungan ponsel di Kecamatan Pangandaran, Senin, Mensos Risma mencoba menghubungi Ibu dari N, dan diketahui bahwa dia tidak bisa pulang dari Arab Saudi meski masa kerjanya sudah habis selama dua tahun.

"Saya akan bantu komunikasi dengan kedutaan. Saya mohon dikasih alamat rumahnya, di SMS, di Whatsapp. Saya akan berjuang melalui kedutaan agar Ibu dari N bisa pulang," ujar Mensos Risma.

Baca juga: Anak korban kejahatan seksual di Pangandaran dapat perhatian Mensos

Mensos Risma juga menjanjikan pekerjaan dan rumah baru untuk Ibu dari N setibanya di Tanah Air, dan meminta dia merawat anak-anaknya N dan J.

Dia mengungkap ada permasalahan terkait kepulangan Ibu dari N, yakni komunikasi dengan majikannya di Arab Saudi, dan pelanggaran masa kontrak kerja yang seharusnya bekerja dua tahun, malah diperpanjang hingga tiga tahun.

"Cuma ini kayaknya majikannya sulit. Makanya kita pelajari kontraknya, sebenarnya dua tahun itu selesai. Itu enggak fair, nanti kita bantu penyelesaiannya," ujar Mensos Risma.

Mensos Risma mengatakan, jika Ibu dari N tidak bisa dipulangkan dari majikannya, maka Kementerian Sosial akan memfasilitasi kepulangannya.
Hasil asesmen Balai Phalamartha Sukabumi, N merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Ayahnya telah meninggal dunia pada 2020, dan ibunya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi. Sementara N dan adiknya J, dititipkan kepada pamannya berinisial K (52).

Namun dalam perjalanannya, justru paman yang berinisial K dan anak tirinya melakukan kejahatan seksual terhadap N. Pasca-kejadian, kedua anak itu diasuh oleh tante M dan suaminya yang bekerja sebagai nelayan.

Baca juga: PT Jaswita Jabar resmi kelola pondok seni Pangandaran

Kementerian Sosial melalui Balai Phalamartha Sukabumi bersama aparat Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran dan Pendamping Rehabilitasi Sosial, telah melakukan intervensi dengan memberikan kegiatan rekreatif dan bimbingan psikososial.

Tim juga memberikan layanan pemulihan trauma, terapi sosial anak, dan hipnoterapi. Kemensos juga memberikan penguatan keluarga tentang pencegahan kekerasan dan perlindungan anak serta memberikan bantuan sosial kepada tante M dan suaminya yang sekarang mengasuh N dan J.

Tante M dan suaminya diberikan bantuan usaha bahan ikan asin untuk diolah dan dijadikan ikan asin yang siap dijual, serta ada bantuan tambahan usaha warung sembako agar tidak hanya tergantung pada mata pencaharian sebagai nelayan.

Tindak lanjut lainnya dengan menugaskan pendamping rehabilitasi sosial, melanjutkan layanan psikologis kepada N untuk asesmen lebih lanjut dan intervensi terkait hal-hal yang belum terungkap selanjutnya.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022