ANTARAJAWABARAT.com,3/2 - Partai Demokrat akan menghormati apa pun proses hukum yang sedang berlangsung di KPK terkait penuntasan kasus Wisma Atlet, termasuk penetapan Angelina Sondakh (AS) sebagai tersangka baru.

"Kita sudah berkomitmen untuk menyerahkan penyelesaian kasus Wisma Atlet itu kepada KPK," ujar Andi Nurpati, Ketua DPP PD yang juga juru bicara partai itu di Jakarta, Jumat.

Demikian pula dengan perkembangan terbaru di KPK yang menetapkan AS dan Wayan Koster (WK) sebagai tersangka baru dalam kasus suap Wisma Atlet, menurut Nurpati, PD juga menghormati keputusan tersebut demi tegaknya hukum.

Andi Nurpati menuturkan, DPP PD punya mekanisme dan prosedur internal yang diatur dalam AD/ART.

"Kita punya institusi dewan kehormatan dan komisi pengawas yang semuanya sedang bekerja dalam koridornya masing-masing. Keputusan selanjutnya tetap di DPP, setelah adanya rekomendasi dari Dewan Kehormatan dan komisi pengawas," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa DPP PD akan menyiapkan pendamping hukum kepada AS, baik sebagai kader maupun pengurus partai.

Sementara itu, Ketua Pusat Pengembangan dan Kajian DPP PD Ulil Abshar Abdala menyatakan proses hukum ini sangat penting menuju terkuaknya secara tuntas kasus Wisma Atlet.

Karenanya, ia menambahkan, PD mengapresiasi KPK atas keputusannya itu.

Menurut Ulil, solusi masalah internal di PD adalah dengan menyerahkan sepenuhnya pada Dewan Pembina PD karena masalah ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi institusi kepartaian secara menyeluruh.

"Kami percaya Dewan Pembina pasti bisa menyelesaikan persoalan ini. Soliditas partai sangat penting pada saat ini agar badai bisa diatasi dan berlalu," ujarnya.


AS Sakit
Sementara itu, ketika ditanya tentang kondisi AS atas penetapan dirinya sebagai tersangka baru oleh KPK, Andi Nurpati menjelaskan bahwa saat ini AS sedang sakit dan telah minta izin di Fraksi PD DPR RI untuk beristirahat.

"Sekarang ini dia sedang dalam kondisi tidak sehat dan minta izin ke FPD selama lima hari untuk tidak hadir di DPR. Itu informasi yang saya terima," ujar Andi.

Namun demikian, ia menambahkan, AS telah menyatakan akan kooperatif dan tidak akan lari dalam persoalan ini.

"AS menghormati proses hukum dan sejak awal kooperatif terkait proses yang dilakukan KPK itu," tukasnya.***1***

ant

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012