Tempat isolasi terpusat bagi penderita COVID-19 di Guest House Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia (PSJ UI) di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, sudah hampir penuh.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah yang diterima di Depok, Kamis, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan bahwa pada 9 Februari 2020 pukul 08.00 WIB sebanyak 48 dari 56 tempat tidur yang tersedia di fasilitas isolasi itu sudah ditempati oleh pasien COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan tanpa komorbid.
Baca juga: Omicron penyebab utama lonjakan kasus COVID-19 di Kota Depok
Mary menjelaskan bahwa tempat isolasi terpusat di PSJ UI dibuka kembali mulai 31 Januari 2022, setelah ditutup sejak akhir November 2021 karena kasus penularan COVID-19 sudah melandai.
Menurut dia, fasilitas itu bisa digunakan oleh warga yang berdomisili atau bekerja di wilayah Kota Depok yang positif terserang COVID-19, tidak memiliki penyakit penyerta, dan tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Fasilitas isolasi terpusat di PSJ UI, ia melanjutkan, diperuntukkan bagi warga berusia 15 sampai 60 tahun yang tidak membutuhkan bantuan orang lain dalam melakukan aktivitas harian.
Warga bisa mendaftar untuk menggunakan fasilitas tersebut dengan membawa surat keterangan dari pengurus lingkungan rukun tetangga atau rukun warga atau surat rujukan dari puskesmas.
Baca juga: Kasus COVID-19 Kota Depok tertinggi di Jawa Barat
Baca juga: Pemkot Depok catat ribuan kasus konfirmasi COVID-19 awal Februari
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah yang diterima di Depok, Kamis, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan bahwa pada 9 Februari 2020 pukul 08.00 WIB sebanyak 48 dari 56 tempat tidur yang tersedia di fasilitas isolasi itu sudah ditempati oleh pasien COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan tanpa komorbid.
Baca juga: Omicron penyebab utama lonjakan kasus COVID-19 di Kota Depok
Mary menjelaskan bahwa tempat isolasi terpusat di PSJ UI dibuka kembali mulai 31 Januari 2022, setelah ditutup sejak akhir November 2021 karena kasus penularan COVID-19 sudah melandai.
Menurut dia, fasilitas itu bisa digunakan oleh warga yang berdomisili atau bekerja di wilayah Kota Depok yang positif terserang COVID-19, tidak memiliki penyakit penyerta, dan tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Fasilitas isolasi terpusat di PSJ UI, ia melanjutkan, diperuntukkan bagi warga berusia 15 sampai 60 tahun yang tidak membutuhkan bantuan orang lain dalam melakukan aktivitas harian.
Warga bisa mendaftar untuk menggunakan fasilitas tersebut dengan membawa surat keterangan dari pengurus lingkungan rukun tetangga atau rukun warga atau surat rujukan dari puskesmas.
Baca juga: Kasus COVID-19 Kota Depok tertinggi di Jawa Barat
Baca juga: Pemkot Depok catat ribuan kasus konfirmasi COVID-19 awal Februari
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022