Pemkab Cianjur, Jawa Barat kembali mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan warga, guna mengantisipasi merebaknya kasus COVID-19, setelah ditemukannya enam warga positif dan menjalani isolasi di vila khusus.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Selasa, mengatakan melalui surat edaran tersebut, pihaknya juga akan membatasi jumlah pegawai di lingkungan pemerintahan hanya 50 persen yang masuk kantor, dan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan hanya 50 persen.

Baca juga: 4 pejabat Cianjur positif COVID-19

"Kita berupaya untuk menekan angka penularan tidak kembali meningkat, sehingga surat edaran terkait sejumlah pembatasan kegiatan sudah disebar ke seluruh kecamatan untuk dilanjutkan hingga ke warga, " katanya.

Ia menjelaskan terkait enam orang warga tersebut, tiga diantaranya merupakan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, dan saat ini masih menunggu hasil Labkesda Jabar, apakah jenis omicron atau bukan. Mereka juga sudah menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang sebagai upaya pencegahan cepat.

Sedangkan untuk antisipasi lainnya, dalam surat edaran, warga diimbau untuk menghindari perjalanan ke luar kota, terutama ke wilayah rawan terjadi penularan COVID-19 jenis omicron, serta tetap menerapkan prokes ketat saat beraktivitas di luar rumah atau pusat keramaian.
"Kami batasi kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan termasuk car free day yang sudah digelar di sejumlah kecamatan, meski status Cianjur PPKM level 1, termasuk pertemuan tatap muka di dinas juga dibatasi dan pembelajaran tatap muka kembali ke 50 persen," katanya.

Pembatasan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Poin pembatasan dalam SE, seperti kegiatan pertemuan tatap muka di lingkungan dinas dan pembelajaran tatap muka (PTM) dibatasi 50 persen dari kapasitas, mengurangi kegiatan keluar kota bagi ASN.

Baca juga: Puskesmas di Cianjur tetap layani vaksinasi COVID-19 saat hari libur

Baca juga: Ketua RT dan RW di Cianjur diminta data warga yang pulang dari luar negeri

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022