ANTARAJAWABARAT.com,21/11 - Tiga kelompok buruh di Kota Cimahi, Jawa Barat, KASBI, FSPMI dan SPN menganggap dua kelompok buruh SPSI dan SBSI 92 telah berkhianat soal rekomendasi Upah Mimimum Kota (UMK) Cimahi.

Koordinator Lapangan aksi buruh jilid II ini, Sriminarti mengatakan, dua kelompok itu dianggap berkhianat karena telah menyetujui kenaikan rekomendasi UMK Cimahi 2012 yang hanya ditetapkan sebesar Rp1.224.442 pada saat melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan sebelum ketiga kelompok ini pada hari yang sama dan tempat yang sama.

Koordinator Lapangan aksi buruh jilid II ini, Sriminarti mengatakan, pihaknya yaitu KASBI, FSPMI dan SPN, tetap menolak rekomendasi Wali Kota Cimahi untuk UMK 2012 meski berubah dari Rp1.209.442 menjadi Rp1.224.442. Pasalnya, rekomendasi UMK yang telah ditetapkan itu masih dibawah Kabupaten Sumedang.

"Minimal UMK Cimahi versi tiga buruh kami ini adalah sebesar Rp1.291.765 dan maksimal Rp1.300.765 bukan seperti yang telah disetujui dua kelompok buruh lainnya," ujar aktivis KASBI (Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Sriminarti kepada wartawan di halaman Pemkot Cimahi, Senin.

Oleh karenanya, meski pada Senin (21/11) Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menandatangani rekomendasi yang telah disampaikan oleh masing-masing 26 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat, tiga elemen buruh ini tetap bersikukuh menolaknya kenaikan UMK yang disetujui oleh dua kelompok buruh bersama Pemkot Cimahi itu.
Aksi yang dilakukan ratusan buruh pada gelombang kedua ini mayoritas diikuti oleh kaum perempuan dengan bertuliskan KASBI di kaos yang digunakannya. Sedangkan jalannya aksi sendiri berlangsung kondusif meski dikawal oleh ratusan aparat keamanan dari Polres Cimahi dan Satpol PP.

Sebelumnya, ribuan buruh Kota Cimahi, kembali mendatangi Gedung Pemkot Cimahi untuk meminta Wali Kota merubah rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) 2012 sesuai dengan keinginan mereka.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi Edi Suherdi mengatakan, pihaknya meminta Dewan Pengupahan dan Wali Kota Cimahi untuk menetapkan UMK Cimahi lebih besar dari UMK Kabupaten Bandung. Apabila, rekomendasi UMK Cimahi tidak dirubah, maka UMK 2012 akan menjadi sejarah buruk bagi Cimahi.

"Selama ini tidak pernah ada ceritanya kalau UMK Cimahi lebih kecil dari Kabupaten Bandung. Makanya, kami ingin hal itu jangan sampai terjadi karena itu menandakan wali kota tidak berpihak pada buruh," ujarnya. ***5***

Hedi A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011