Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi saat operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah dalam keterangan resmi di Bekasi, Kamis.

Dia mengatakan Pemerintah Kota Bekasi juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga nanti penyidik KPK menyampaikan putusan hukum berkekuatan tetap atau inkrah terhadap status Wali Kota Bekasi.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

"Pemerintah Kota Bekasi selalu mendukung penegakan integritas dan pemberantasan korupsi," katanya.

Sajekti juga memastikan pihaknya tetap menjalankan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat seperti yang selama ini telah berjalan.

Baca juga: Aktivitas Pemkot Bekasi tetap normal usai OTT KPK

Aparatur Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, tetap melaksanakan kewajiban dalam melayani masyarakat dengan semangat positif serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat Kota Bekasi.

"Sekali lagi saya pastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan secara normal," kata dia.
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022