ANTARAJAWABARAT.com,22/10 - Forum Jurnalis Independen Garut (FJIG) akan melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Dedi Hasan kepada Dewan Pers terkait tuduhan penghinaan profesi wartawan di hadapan unjuk rasa mahasiswa, Jumat (21/10).

"Kami akan melaporkan ke Dewan Pers, dengan catatan kalau tidak minta maaf di depan mahasiswa yang kemarin (Jumat) mendengarkan perkataan Dedi," kata Ketua FJIG, Aef Hendi (40) dalam diskusi bersama wartawan membahas pernyataan Wakil Ketua DPRD Garut, Sabtu.

Pernyataan yang disampaikan Dedi tidak percaya atau tidak benar pemberitaan media massa tentang mempertanyakan kembali isi surat pengunduran diri Wakil Bupati Garut, Diky Chandra oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan itu, menurut Aef, telah membuat sejumlah wartawan cetak maupun elektronik yang sedang meliput aksi mahasiswa merasa kecewa terhadap Wakil Ketua DPRD dari politisi PDI Perjuangan itu yang dinilai telah menghina profesi wartawan.

Dengan mudah, kata Aef, Dedi melontarkan pernyataan dihadapan mahasiswa mengaku tidak percaya pemberitaan bersumber dari Kemendagri atau Gubernur apabila ditulis oleh media massa.

"Bahkan itu (tidak percaya penulisan berita tentang Diky Chandra) diucapkan secara berulang-ulang dihadapan mahasiswa, seolah-olah Wakil Ketua DPRD itu terdesak dengan pertanyaan mahasiswa sehingga jawabannya mengarah ke media," kata Aef.

Meskipun Dedi menyatakan kembali usai menghadapi mahasiswa tidak berniat menghina profesi wartawan, namun menurut Aef pernyataan itu telah didengar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Garut (APMG) sehingga terkesan percaya dari pernyataan tersebut.

Ia berharap sebelum melaporkan ke Dewan Pers, Wakil Ketua DPRD Dedi Hasan mengungkapkan kembali secara jelas tujuan pernyataan tidak percaya terhadap pemberitaan di media massa kepada mahasiswa.

"Kalau ini terus dibiarkan tidak diklarifikasi, nantinya masyarakat tidak akan percaya terhadap berita, karena ada kesan nantinya berita yang ditulis di media massa itu bohong, opini wartawan," kata Aef.

Sebelum pernyataan dilontarkan Dedi Hasan, mahasiswa mendesak DPRD harus tegas dalam melayangkan surat pengunduran diri Diky Chandra karena dalam pemberitaan bersumber dari pejabat Kemendagri bahwa DPRD mengirim surat harus jelas kepastian alasan pengunduran diri Diky Chandra, jangan hanya menyerahkan surat ke Gubernur kemudian ke Kemendagri.

Adanya pemberitaan tersebut memicu mahasiswa menggelar aksi meminta penjelasan kepada DPRD Garut tentang ketidakpastian isi dalam surat pengunduran diri Wakil Bupati Garut, Diky Chandra.

Mahasiswa menilai kinerja DPRD terkesan melempar permasalahan di Kabupaten Garut untuk diselesaikan di tingkat Provinsi dan Pusat, sementara DPRD bekerja hanya mengirimkan surat pengunduran diri Diky Chandra kepada Gubernur selanjutnya ke Kemendagri.

Aksi mahasiswa tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Garut, Dedi Hasan dengan melakukan dialog menjawab tuntutan mahasiswa, namun jawabannya di hadapan mahasiswa mengatakan pemberitaan di media massa tidak benar.***4***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011