Sebanyak 7.737 lowongan pekerjaan tersedia di laman resmi yang dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jaknaker.id.

"Sampai saat ini sudah ada perusahaan yang memberikan informasi 7.737 lowongan dan ini bisa dimanfaatkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemenkeu buka 110 formasi Pejabat Lelang Kelas II, siapa berminat?

Masyarakat bisa mengakses laman (website) tersebut dan mencari informasi pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahlian. Laman yang diresmikan bulan lalu ini sangat membantu masyarakat pencari kerja.

Bukan hanya menyajikan informasi lowongan pekerjaan, laman ini juga menghadirkan informasi jenis pelatihan kerja yang bisa diikuti. Pelatihan kerja terbaru nantinya diselenggarakan oleh suku dinas (sudin) yang ada di setiap wilayah.

"Memang ini dibuat untuk memudahkan masyarakat kita mencari pekerjaan. Jadi selain dari bursa kerja (job fair), warga juga bisa cari lowongan di aplikasi ini," kata dia.
Dia berharap hadirnya aplikasi ini dapat membantu tuna karya yang sedang mencari pekerjaan selama pandemi.

Baca juga: 3.000 lowongan kerja disiapkan Pemkot Bandung bersama 30 perusahaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng kanal karir berbasis aplikasi untuk meluncurkan layanan daring yang berisi lowongan dan pelatihan kerja termasuk bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui "Jaknaker.id".

"Ini salah satu upaya ke depan untuk menghadapi permasalahan ketenagakerjaan di masa pandemi COVID-19," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai peluncuran portal kerja di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Melalui portal daring itu, pelatihan kerja tak hanya langsung direspon, namun juga dilaksanakan secara virtual.

Selain itu, Riza menuturkan pencari kerja juga dapat menjalani tes minat bakat dan layanan ketenagakerjaan lainnya.
Layanan daring itu, lanjut dia, hadir untuk menyikapi tantangan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.

Jaknaker.id memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja dan pencari kerja termasuk berbagai informasi kunci yang dibutuhkan dalam rangka mendukung keterampilan khusus dan keahlian teknis.

Baca juga: Menteri Erick Thohir buka lowongan Deputi Bidang SDM TI, ini syaratnya

Pewarta: Walda Marison

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021