Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kendaraan angkutan logistik tidak dibatasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang bertepatan dengan masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kami sudah menyiapkan konsep untuk Nataru tahun ini, mobilitas angkutan logistik tidak dibatasi. Ini menunjukkan bahwa kita pro agar kegiatan ekonomi tetap berjalan," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemerintah sesuaikan aturan perjalanan sopir logistik

Budi Karya menjelaskan dari survei yang dilakukan Kemenhub pada bulan November, diperoleh data bahwa terdapat 16 juta orang yang akan melakukan mudik Natal dan Tahun Baru apabila ada pembatasan kapasitas dan pengetatan syarat perjalanan.

Kemudian, apabila ada PPKM Level 3 maka potensi pergerakan sebesar 15 juta orang. Selanjutnya, apabila ada larangan melakukan perjalanan maka perkiraan potensi pergerakan sebesar 10 juta orang.

"Jumlah tersebut sangat signifikan berpotensi mengakibatkan lonjakan Covid-19 di daerah," ujarnya.
Menhub mengungkapkan pemerintah mengambil kebijakan untuk membatasi pergerakan masyarakat guna mengantisipasi lonjakan Covid-19, khususnya varian Omicron dari luar negeri.

Kemenhub akan mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan sarana angkutan umum pada masa tersebut.

Baca juga: Dishub Jabar gelar vaksinasi untuk 22.700 orang pelaku transportasi

Selain itu, juga melakukan pembatasan kapasitas dan jam operasional sarana angkutan umum di seluruh moda transportasi.

Menurut dia, aturan teknis terkait syarat perjalanan tersebut akan terus dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga TNI/Polri guna memastikan kebijakan berjalan dengan baik.

"Kita akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan implementasi PeduliLindungi. Jadi kita akan membuat sejumlah checkpoint di jalan tol dan jalan lainnya," pungkasnya.

Baca juga: PT KAI uji coba kereta api logistik dari Garut menuju Jakarta

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021