Pengemudi sedan Mercedes E300 atau Mercy yang terlibat tabrakan tol dengan tiga kendaraan lainnya lantaran melaju melawan arus di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 B diduga penderita demensia.

"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Minggu.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam tabrakan tol tersebut, meski demikian satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan dengan Mercedes tersebut mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan.

Baca juga: Aplikasi "Latihan Otak" Tingkatkan Daya Ingat Penderita Demensia

Argo mengatakan, saat ini pengemudi Mercedes tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga lantaran kondisinya yang menderita demensia dan telah lanjut usia, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Karena kondisinya juga masih belum pulih. Kalau ditanyakan motifnya apa berputar dan lawan arah, orangnya juga bingung," ujarnya.

Argo mengungkapkan, alasan kepolisian memulangkan pengemudi Mercedes tersebut kepada keluarganya, karena tidak ada korban jiwa dalam tabrakan tol tersebut. Pihak keluarga pengemudi Mercedes juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.

Baca juga: Kementerian PUPR lelang empat ruas tol JORR 3, ini daftarnya

"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," tambahnya.

Namun, Argo memastikan pihak kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan kepada pengemudi Mercedes tersebut. Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada Senin dengan pendampingan dari psikiater.


 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021