Divisi Humas Polri memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dengan mengadakan Lomba Orasi Unjuk Rasa memperebutkan Piala Kapolri pada 10 Desember 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa lomba tersebut bertujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya.
"Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa lomba tersebut mengangkat tema Memperingati Hari Hak Asasi Manusia dengan subtema bebas. Peserta dibebaskan untuk sampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa kegiatan orasi ini merupakan komitmen dari Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari HAM. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Polri selalu menghormati dan menghargai HAM dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya.
Seperti halnya Festival Mural Piala Kapolri yang dilaksanakan 30 Oktober lalu, lomba orasi ini juga dilaksanakan di 34 polda seluruh Indonesia.
Adapun teknis lomba orasi itu nantinya akan melalui seleksi di tingkat polda yang nantinya akan disaring untuk masuk ke tingkat Mabes Polri.
Lomba orasi ini mempersilakan seluruh unsur elemen masyarakat ikut berpartisipasi, mulai dari mahasiswa, buruh, tani, hingga elemen lainnya. Lomba ini terdiri atas satu tim yang bisa berisikan 5—15 orang.
Disebutkan pula bahwa pendaftaran lomba sejak 25—30 November 2021. Setelah melewati penyaringan di tingkat polda, pada tanggal 10 Desember peserta yang juara pertama di daerah akan tampil di tingkat pusat atau Mabes Polri.
Dalam perlombaan ini, Polri menyiapkan hadiah senilai Rp50 juta untuk juara pertama; Rp30 juta untuk juara kedua; dan Rp20 juta untuk peserta juara ketiga.
Baca juga: Peserta lomba mural dipersilakan kreasikan kritikan ke Polri
Baca juga: Kapolres Karawang kawal unjuk rasa dengan humanis dipuji warganet
Baca juga: Polri: Izin berunjuk rasa akan dihentikan selama pandemi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa lomba tersebut bertujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya.
"Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa lomba tersebut mengangkat tema Memperingati Hari Hak Asasi Manusia dengan subtema bebas. Peserta dibebaskan untuk sampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa kegiatan orasi ini merupakan komitmen dari Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari HAM. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Polri selalu menghormati dan menghargai HAM dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya.
Seperti halnya Festival Mural Piala Kapolri yang dilaksanakan 30 Oktober lalu, lomba orasi ini juga dilaksanakan di 34 polda seluruh Indonesia.
Adapun teknis lomba orasi itu nantinya akan melalui seleksi di tingkat polda yang nantinya akan disaring untuk masuk ke tingkat Mabes Polri.
Lomba orasi ini mempersilakan seluruh unsur elemen masyarakat ikut berpartisipasi, mulai dari mahasiswa, buruh, tani, hingga elemen lainnya. Lomba ini terdiri atas satu tim yang bisa berisikan 5—15 orang.
Disebutkan pula bahwa pendaftaran lomba sejak 25—30 November 2021. Setelah melewati penyaringan di tingkat polda, pada tanggal 10 Desember peserta yang juara pertama di daerah akan tampil di tingkat pusat atau Mabes Polri.
Dalam perlombaan ini, Polri menyiapkan hadiah senilai Rp50 juta untuk juara pertama; Rp30 juta untuk juara kedua; dan Rp20 juta untuk peserta juara ketiga.
Baca juga: Peserta lomba mural dipersilakan kreasikan kritikan ke Polri
Baca juga: Kapolres Karawang kawal unjuk rasa dengan humanis dipuji warganet
Baca juga: Polri: Izin berunjuk rasa akan dihentikan selama pandemi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021