ANTARAJAWABARAT.com,22/8 - Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Musyawarah Masyarakat Sunda (Bammus) Jawa Barat menyatakan kecewa dengan usulan Setwan DPRD Provinsi Jawa Barat yang mengajukan anggaran untuk rumah dinas Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara senilai Rp14 miliar pada APBD Perubahan 2011.
Sekretaris Jenderal Bammus Jawa Barat Andri Kantraprawira, di Bandung, Senin, meminta pihak terkait menyelidiki pihak dan motif pengajuan rumah dinas tersebut.
"Tentunya harus diusut tuntas kasus ini. Soalnya Sekwan seperti ingin memanjakan seorang Ketua DPRD Jabar. Dulu ramai mobil dinas, sekarang rumah. Apakah sekretariat ingin menyenangkan ketua atau ketua dewan sendiri karena ingin unjuk 'privilege'. Jadi biar publik jelas siapa yang tidak patut dan harus diganti atau dirotasi," kata Andri Kantraprawira.
Ia mengatakan, semestinya penganggaran bagi fasilitas publik harus diumumkan kepada publik secara lengkap dan informasi itu setiap saat harus diumumkan, mulai dari rencana pengadaan, proporsional dan kepentingannya.
"Kalau terbuka kan ada 'reward' dan 'punishment' oleh publik, baik kini maupun nanti di Pemilu 2014. Tetapi kok terlihat sembunyi-sembunyi," kata Andri.
Sebelumnya, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Jawa Barat mengajukan anggaran untuk rumah dinas Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara senilai Rp14 miliar pada APBD Perubahan 2011.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Darmansyah, Kamis, mengatakan alasan Setwan DPRD Jabar mengajukan rumah dinas baru itu karena rumah dinas yang ada sekarang, dianggap sudah tidak layak di tempati sebagai rumah dinas.

"Jadi yang saya tahu, nilai yang diajukan adalah Rp13,5 miliar," ujar Deden Darmansyah.
Ia mengatakan, dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) yang diterimanya, disebutkan bahwa dana Rp13,5 miliar itu untuk pembelian aset tanah dan bangunan saja.

"Belum termasuk dana renovasi, pengadaan furnitur, perlengkapan elektronik dan lainnya. Mungkin dananya bisa lebih dari itu," ujarnya.
Menurutnya, Komisi A DPRD Jabar menilai, nilai pengadaan rumah dinas tersebut terlalu besar dan bisa saja menyakiti hati rakyat.
Terlebih, kata Deden, masih banyak rakyat di Jabar yang hidup di miskin dan tidak memiliki tempat tinggal.
"Oleh karena itu, jika memang rumah dinas yang lama dianggap tidak layak lagi ditempati, kami menyarankan agar menyewa saja dahulu," katanya.
Saran Komisi A DPRD Jawa Barat itu rupanya diterima Setwan dan Setwan pun memilih untuk menunda pengadaan rumah dinas mewah senilai hampir Rp14 miliar.
"Dan akhirnya pengajuan rumdin itu ditunda. Jika memang rumdin yang sekarang dianggap tidak layak dan mesti direnovasi, Setwan memilih untuk menyewa terlebih dulu," ujar Deden.***3***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011