ANTARAJAWABARAT.com,9/8 - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) menyatakan akan memberi sanksi bagi anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar di luar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menerima kendaraan dinas dengan status pinjam pakai dari sekretariat dewan setempat.

"Saya sudah instruksikan kepada tidak menerima kendaraan dinas. Kalau pun memang kendaraannya sudah ada, saya akan instruksikan agar jangan diambil. Karena itu akan melukai hati rakyat," kata Ketua DPD Golkar Jabar, Irianto MS Syafiuddin (Yance), di Bandung, Selasa.
Dia menyatakan sudah menginstruksikan kepada semua anggota Fraksi Golkar untuk tidak menerima kendaraan dinas tersebut.

Yance mengatakan, anggaran kendaraan kendaraan dinas tersebut digunakan untuk mengurangi kemiskinan di Provinsi Jabar karena jumlah orang miskin di Jabar masih banyak.
Menurutnya, anggaran untuk mobil dinas tersebut bisa juga digunakan untuk kepentingan lain yang akan mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Jadi yang harus dipikirkan saat ini adalah bagaimana mencari solusi untuk mengatasi kemiskinan, bukan pengadaan kendaraan pinjaman yang belumjelas kepentingannya," kata Yance.
Ketika disinggung mengenai sanksi bagi anggota yang menerima kendaraan dinas, Yance mengungkapkan sesuai instruksi DPP jika ada anggota DPRD menggunakan pinjam pakai harus segera dilaporkan ke pengurus pusat.
"Jika ada anggota fraksi yang menerima kendaraan dinas tentunya akan kita laporkan ke DPP. Pokoknya, jika ada yang melanggar PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela) partai, akan kita berikan sanksi," ujarnya.
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan ada anggota dari fraksi Golkar di DPRD Jabar yang menerima kendaraan dinas itu.
"Kalau pun ada tentu saya akan tindak tegas," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Uu Rukmana mengatakan ia belum mengetahu ada anggota yang memakai kendaraan dinas dengan status pinjam pakai.
"Saya belum mendengar ada anggota dari Fraksi Golkar yang menggunakan kendaraan dinas pinjam pakai," katanya.
Uu Rukmana setuju jika anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar tidak menggunakan kendaraan dinas tersebut terlebih mayoritas anggota DPRD dari Fraksi Golkar sudah mempunyai kendaran sendiri.
Berdasarkan data yang ada, anggota DPRD Jawa Barat tahap pertama pada tahun anggaran 2010 disediakan 38 unit untuk alat kelengkapan dewan dan pada Desember 2010 disediakan 21 unit dan sisanya 35 unit.***3***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011