Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan capaian vaksinasi dosis kedua Indonesia masih tertinggal dibanding
Singapura dan Malaysia.
"Dibandingkan dengan negara di Eropa, serta Singapura dan Malaysia, cakupan vaksinasi dosis kedua Indonesia masih relatif tertinggal," katanya dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin.
Meski cakupannya lebih rendah, relaksasi kegiatan yang dilakukan di Indonesia sudah cukup banyak. Untuk mencegah penularan, Luhut mengatakan pemerintah mengimbangi relaksasi kegiatan dengan protokol kesehatan yang ketat, 3M dan 3 T yang tinggi.
Menurut Luhut, dengan mempertahankan level kasus yang rendah, sumber daya manusia yang ada bisa diarahkan untuk mengejar capaian vaksinasi.
"Meskipun capaian vaksinasi di Jawa Bali sudah di atas rata-rata nasional, capaian dosis kedua di Jawa Bali masih belum pada level yang aman, terutama untuk lansia," katanya.
Luhut juga mengingatkan masyarakat tidak lengah dengan kasus yang rendah. Sebagaimana terjadi di banyak negara, utamanya Eropa, kenaikan kasus terjadi secara signifikan meski tingkat vaksinasi cukup tinggi.
"Di negara-negara tersebut, relaksasi kegiatan sosial dilakukan dengan cepat dan protokol kesehatan dilupakan. Ini saya mohon dimengerti. Kalau ada langkah-langkah kami yang kelihatan ketat, kami memang mempertimbangkan betul. Karena kalau sudah nanti nyebar, baru ribut," katanya.
Luhut pun mengatakan pemerintah saat ini memberlakukan kebijakan yang ketat tapi di sisi lain juga longgar. Misalnya, dengan mengendalikan semua industri bisa dibuka 100 persen. Namun, khusus untuk sektor pariwisata yang sulit dikendalikan, pemerintah memberlakukan pengendalian. Salah satunya melalui kebijakan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat.
Belajar dari pengalaman kenaikan kasus di negara lain, Indonesia tidak boleh mengendorkan langkah-langkah penguatan 3T, 3M, dan disiplin penggunaan PeduliLindungi. Kejenuhan yang terlihat saat ini dalam penerapan protokol kesehatan, harus dapat dihilangkan dengan pengawasan dan enforcement (penegakan) yang lebih kuat terhadap PeduliLindungi di berbagai sektor," pungkas Luhut.
Baca juga: Masyarakat penerima dua dosis vaksin COVID-19 mencapai 68,2 juta orang
Baca juga: Penerima vaksin lengkap capai 66,31 juta orang
Baca juga: Penerima vaksin COVID-19 dosis lengkap capai 64,6 juta orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Singapura dan Malaysia.
"Dibandingkan dengan negara di Eropa, serta Singapura dan Malaysia, cakupan vaksinasi dosis kedua Indonesia masih relatif tertinggal," katanya dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin.
Meski cakupannya lebih rendah, relaksasi kegiatan yang dilakukan di Indonesia sudah cukup banyak. Untuk mencegah penularan, Luhut mengatakan pemerintah mengimbangi relaksasi kegiatan dengan protokol kesehatan yang ketat, 3M dan 3 T yang tinggi.
Menurut Luhut, dengan mempertahankan level kasus yang rendah, sumber daya manusia yang ada bisa diarahkan untuk mengejar capaian vaksinasi.
"Meskipun capaian vaksinasi di Jawa Bali sudah di atas rata-rata nasional, capaian dosis kedua di Jawa Bali masih belum pada level yang aman, terutama untuk lansia," katanya.
Luhut juga mengingatkan masyarakat tidak lengah dengan kasus yang rendah. Sebagaimana terjadi di banyak negara, utamanya Eropa, kenaikan kasus terjadi secara signifikan meski tingkat vaksinasi cukup tinggi.
"Di negara-negara tersebut, relaksasi kegiatan sosial dilakukan dengan cepat dan protokol kesehatan dilupakan. Ini saya mohon dimengerti. Kalau ada langkah-langkah kami yang kelihatan ketat, kami memang mempertimbangkan betul. Karena kalau sudah nanti nyebar, baru ribut," katanya.
Luhut pun mengatakan pemerintah saat ini memberlakukan kebijakan yang ketat tapi di sisi lain juga longgar. Misalnya, dengan mengendalikan semua industri bisa dibuka 100 persen. Namun, khusus untuk sektor pariwisata yang sulit dikendalikan, pemerintah memberlakukan pengendalian. Salah satunya melalui kebijakan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat.
Belajar dari pengalaman kenaikan kasus di negara lain, Indonesia tidak boleh mengendorkan langkah-langkah penguatan 3T, 3M, dan disiplin penggunaan PeduliLindungi. Kejenuhan yang terlihat saat ini dalam penerapan protokol kesehatan, harus dapat dihilangkan dengan pengawasan dan enforcement (penegakan) yang lebih kuat terhadap PeduliLindungi di berbagai sektor," pungkas Luhut.
Baca juga: Masyarakat penerima dua dosis vaksin COVID-19 mencapai 68,2 juta orang
Baca juga: Penerima vaksin lengkap capai 66,31 juta orang
Baca juga: Penerima vaksin COVID-19 dosis lengkap capai 64,6 juta orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021