Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi dengan mengizinkan bioskop beroperasi dengan kapasitas pengunjung hingga 70 persen.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan relaksasi itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tentang kapasitas bioskop. Aturan sebelumnya, bioskop hanya diizinkan 50 persen.

"Hal yang menjadi perhatian kita itu lay out. Kalau 50 persen, mudah bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Namun Ema tidak memungkiri apabila pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen ini sulit ideal. Karena menurutnya tetap harus ada beberapa kursi yang berhimpitan tanpa diselingi kursi kosong.

"Ternyata tidak bisa ideal jadinya ada yang couple dan single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi yang diharapkan," katanya.

Untuk itu, menurutnya pengelola perlu berupaya agar kursi penonton tetap memiliki jarak aman dengan tetap diawasi secara berkala oleh petugasnya.

Adapun pengaturan kursi yang berdekatan itu menurutnya diberikan hanya kepada pengunjung yang terlihat masih satu keluarga. Karena regulasi terbaru kini sudah memperbolehkan anak bisa masuk ke mal ataupun bioskop.

Ema menegaskan kunci penting dari setiap regulasi ini yakni tetap memerhatikan kedisiplinan terkait protokol kesehatan. Serta, komitmen pihak pengelola dalam membuat Satgas COVID-19 serta sigap dalam pengawasan dan penanganan.

"Paling utama itu kesadaran, komitmen bersama untuk disiplin," katanya.

Baca juga: Dinkes sebut pembukaan bioskop di Kota Bandung masih riskan

Baca juga: Alasan Pemkot Bandung izinkan bioskop beroperasi meski zona merah

Baca juga: Pemkot Bandung izinkan hiburan malam dan bioskop beroperasi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021