Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sektor ekonomi syariah Indonesia terus bertumbuh hingga sudah mencapai peringkat empat dunia pada 2020, namun segenap bangsa jangan langsung berpuas diri.
Presiden Jokowi menyebutkan Indonesia masih memerlukan upaya sinergis antara seluruh pemangku kepentingan agar ekonomi syariah dapat bertumbuh lebih pesat lagi di negara berpopulasi muslim terbesar di dunia ini.
“Dan itulah peran penting yang harus dimainkan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES),” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Presiden mengutip data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, yang menyebutkan sektor ekonomi syariah Indonesia telah berada di peringkat empat dunia pada 2020, dari peringkat 10 besar dunia pada 2018, dan peringkat 15 pada 2019.
"Dan tadi seperti disampaikan Bapak Wakil Presiden, di 2020 ekonomi syariah Indonesia sudah berada di peringkat empat dunia. Naik naik naik terus. Namun kita tak boleh berpuas diri,” ujarnya.
Jokowi menekankan Indonesia harus menjadi pusat gravitasi ekonomi syariah dunia. Artinya, Indonesia harus menjadi pemain utama dalam ekonomi syariah dan industri halal dunia.
“Saya menaruh harapan besar kepada Masyarakat Ekonomi Syariah untuk menjadi jembatan seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah, untuk membangun ekosistem keuangan syariah di Indonesia, untuk membantu ekonomi inklusif yang memberdayakan dan mampu bertahan menghadapi berbagai macam krisis,” jelas Presiden Jokowi.
Turut hadir dalam peringatan Hari Santri Nasional dan peluncuran logo baru MES, yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan para petinggi MES serta pejabat terkait.
Baca juga: Masyarakat Ekonomi Syariah luncurkan logo baru di Hari Santri Nasional 2021
Baca juga: Erick Thohir terpilih jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah 2021-2024
Baca juga: Wapres sebut ekonomi syariah tidak untuk dibenturkan dengan konvensional
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021