Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, berharap ada bantuan dari berbagai pihak agar turun dari level tiga ke level dua seperti sebagian besar daerah aglomerasi Jabodetabek.

"Harusnya jangan dikeluarkan (dari aglomerasi), tapi bantu kami, seperti dari segi pasokan vaksin, tenaga kesehatan dan lainnya. Kalau daerah yang sudah level dua, harusnya diarahkan untuk membantu kami agar vaksinasi bisa digenjot," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Selasa.

Ia mengaku sedih saat mengetahui Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang dikeluarkan dari aglomerasi Jabodetabek, karena seperti membiarkan Kabupaten Bogor, berjuang sendirian dalam menuntaskan target vaksinasi COVID-19 hingga 70 persen.

Menurut Iwan, kondisi geografis dan sosial masyarakat di Bumi Tegar Beriman, tidak bisa disamakan dengan daerah perkotaan. Terlebih, dengan luas wilayah terdiri dari 40 kecamatan dan populasi penduduk hampir enam juta jiwa, butuh tenaga dan waktu ekstra untuk menyamai daerah lain dalam capaian vaksinasi.



"Ya, kalau kami harus menyelesaikan sendiri, sih, tidak apa-apa. Tapi, ingat dong saat dulu kami zona oranye dan DKI Jakarta zona merah, kami ikut jadi merah karena aglomerasi. Tapi, saat daerah aglomerasi lain sudah level dua dan masih masih tertahan di level tiga, kenapa jadi kami ditinggal," kata Iwan.

Dirinya mengakui, Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang kesehatan di Kabupaten Bogor sangat kurang. Maka dia sangat berharap bantuan dari daerah lain untuk melangsungkan vaksinasi agar semakin masif.

"Kami juga mau level dua agar pemulihan ekonomi juga lebih cepat. Jangan juga melihat dari prosentase. Jika bicara jumlah penduduk yang sudah divaksinasi, Kabupaten Bogor sudah di atas dua juta jiwa," tuturnya.

Hingga Senin, 18 Oktober 2021, perkembangan vaksinasi di Kabupaten Bogor baru 35,39 persen atau 2,99 juta dosis, sehingga Pemkab Bogor harus menyuntikkan 5,5 juta dosis vaksin untuk mencapai target 70 persen jumlah penduduk, yakni 8,5 juta dosis vaksin (dosis pertama dan kedua atau lengkap).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Panjaitan menuturkan sebagaimana persetujuan Presiden Jokowi, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

Pasalnya, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.

"Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek (untuk penilaian turun level)," kata Menko Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (18/10).

Baca juga: Pemkab Bogor harap pelonggaran PPKM ringankan beban pengusaha di tengah pandemi

Baca juga: Pemkab Bogor bolehkan anak-anak masuk mal, ini syaratnya

Baca juga: UMKM Bogor diminta kembali dagang di mal usai pelonggaran PPKM
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021