Reformasi birokrasi pemerintahan yang terus bergulir melalui berbagai inovasi, mengantarkan dua inovasi Pemerintah Kota Sukabumi berhasil masuk dalam "Top 45" Inovasi Jawa Barat 2021 dan diharapkan terus masuk dalam 10 besar.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, sebagaimana diperoleh dari portal resmi Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan di Setda Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis, berharap dua inovasi dari kotanya mampu bersaing dengan berbagai inovasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kota/kabupaten lain di Jawa Barat, dan bisa masuk dalam 10 besar.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi telah menghadiri acara penilaian presentasi dan wawancara 45 finalis Top Inovasi Jawa Barat 2021 secara virtual di Balai Kota Sukabumi. Penilaian dari seleksi dan wawancara itu berlangsung sejak 7-15 Oktober 2021.

Data Pemprov Jabar menyebutkan peserta top inovasi meningkat dari tahun lalu yang mencapai 176 proposal inovasi, yang masuk tahun ini 354 proposal inovasi reformasi birokrasi. Rinciannya 78 inovasi perangkat daerah provinsi dan 274 proposal perangkat daerah kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum saat membuka penilaian atas inovasi tersebut antara lain mengatakan inovasi layanan pemerintahan bermuara pada reformasi birokrasi di bidang pemerintahan umum, bidang ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

Reformasi birokrasi, katanya, ditandai dengan perubahan penyelenggaraan pemerintahan seperti prinsip efisiensi, perbaikan, efektivitas, kualitas baik pelayanan, juga hindari konflik kepentingan birokrasi termasuk keterbukaan nilai kepatutan dan nilai tanggung jawab yang kuat. Hal ini untuk kepentingan bangsa dan negara.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, sangat mendukung dan mendorong bupati/wali kota melahirkan inovasi terbaik bagi peningkatan layanan pubik bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Inovasi dalam menjalani kehidupan ke arah perubahan yang lebih baik,'' kata Wagub Jabar.

Dua inovasi Pemerintah Kota Sukabumi yang masuk top 45 inovasi Jawa Barat 2021 yakni Inovasi Sistem Cepat Penanganan ODGJ Terpadu (Si Cepot) Puskesmas Tipar Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan inovasi Strategi One Roof atau one region one offtaker dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.

Fahmi mengatakan, inovasi puskesmas Si Cepot adalah sistem pelayanan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara terpadu sehingga dijamin ketika ada ODGJ di Kota Sukabumi mampu tertangani dengan baik dari sisi kesehatan, mentalitas, dan sosial.

Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Kota Sukabumi luncurkan aplikasi Pasta Melon

Baca juga: Program Silent Center Sukabumi ditargetkan mampu turunkan angka pengangguran

Baca juga: Masuk Mapolres Sukabumi tamu wajib pindai aplikasi PeduliLindungi

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021