Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah akibat terjadinya tawuran pelajar.
"Secara kebijakan, kami dari pemda akan melakukan evaluasi. Ada beberapa sekolah, baik SMP, SMK,dan MTs kurang lebih ada 9 sekolah yang akan kami larang untuk melakukan PTM," kata Cellica di Karawang, Jawa Barat, Jumat.
Sementara secara hukum, Bupati menyerahkan kasus tawuran pelajar itu sepenuhnya ke pihak kepolisian setempat.
Dalam peristiwa tawuran yang terjadi pada Senin (27/9) itu terdapat dua orang yang mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Karena itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Kami tengah meminta keterangan delapan pelajar yang telah diamankan, apabila nanti ada yang terlibat akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Menurut Aldi, terkait tawuran ada beberapa SMP dan SMK di wilayah Karawang ini berawal dari gesekan-gesekan kecil. Kemudian saling mengejek sehingga terjadi tawuran.
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti senjata tajam dalam peristiwa tawuran pelajar sekolah menengah pertama di Jalan Syeh Quro, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
Di antara barang bukti senjata tajam yang disita di antaranya clurit, golok dan gergaji pemotong es balok.
“Kami telah menyita barang barang bukti senjata tajam. Kami juga telah memeriksa delapan pelajar yang diduga terlibat tawuran,” kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono di Karawang, Rabu (29/9).
Sementara itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kini sedang merumuskan dan mempersiapkan Pendidikan Bela Negara bagi para pelajar yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bupati menyampaikan dengan pendidikan bela negara ini diharapkan membentuk sikap dan kesadaran mereka untuk lebih bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri serta masyarakat.
Baca juga: Polisi Karawang amankan delapan orang terlibat tawuran pelajar
Baca juga: Polres Karawang tangkap puluhan orang terlibat bentrokan di Kotabaru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Secara kebijakan, kami dari pemda akan melakukan evaluasi. Ada beberapa sekolah, baik SMP, SMK,dan MTs kurang lebih ada 9 sekolah yang akan kami larang untuk melakukan PTM," kata Cellica di Karawang, Jawa Barat, Jumat.
Sementara secara hukum, Bupati menyerahkan kasus tawuran pelajar itu sepenuhnya ke pihak kepolisian setempat.
Dalam peristiwa tawuran yang terjadi pada Senin (27/9) itu terdapat dua orang yang mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Karena itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Kami tengah meminta keterangan delapan pelajar yang telah diamankan, apabila nanti ada yang terlibat akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Menurut Aldi, terkait tawuran ada beberapa SMP dan SMK di wilayah Karawang ini berawal dari gesekan-gesekan kecil. Kemudian saling mengejek sehingga terjadi tawuran.
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti senjata tajam dalam peristiwa tawuran pelajar sekolah menengah pertama di Jalan Syeh Quro, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
Di antara barang bukti senjata tajam yang disita di antaranya clurit, golok dan gergaji pemotong es balok.
“Kami telah menyita barang barang bukti senjata tajam. Kami juga telah memeriksa delapan pelajar yang diduga terlibat tawuran,” kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono di Karawang, Rabu (29/9).
Sementara itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kini sedang merumuskan dan mempersiapkan Pendidikan Bela Negara bagi para pelajar yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bupati menyampaikan dengan pendidikan bela negara ini diharapkan membentuk sikap dan kesadaran mereka untuk lebih bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri serta masyarakat.
Baca juga: Polisi Karawang amankan delapan orang terlibat tawuran pelajar
Baca juga: Polres Karawang tangkap puluhan orang terlibat bentrokan di Kotabaru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021