Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Prima Yoshephine mengatakan skema vaksin booster atau dosis tiga, baik gratis maupun berbayar, masih merupakan rencana dan belum menjadi kebijakan.
Dalam diskusi virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu, Prima menjelaskan bahwa jika memang dibutuhkan, maka vaksin dosis ketiga vaksin COVID-19 akan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI).
"Jadi ke depannya rencana memang kalau kita memang butuh booster, maka booster ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kami berikan secara gratis kepada masyarakat adalah kepada yang masyarakat yang masuk golongan PBI. Di luar PBI, maka ini menjadi vaksin mandiri ceritanya," katanya.
"Masih rencananya karena semuanya tentu tergantung banyak hal yang mungkin akan dipikirkan untuk memutuskan hal ini," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pemberian dosis ketiga itu direncanakan akan dilakukan bila vaksinasi COVID-19 minimal sudah memenuhi 70 persen dari target pemerintah.
Selain itu, katanya, rencana tersebut perlu juga mendapatkan tinjauan dan rekomendasi dari para ahli di Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Minimal 70 persen itu saya bilang kita belum putus, karena biasanya kami akan menanyakan kepada kelompok ahli, namanya ITAGI, untuk komite nasional penasihat imunisasi untuk kemudian mereka tentu akan memberikan rekomendasi berapa sebaiknya," katanya.
Sampai saat ini pemberian vaksin dosis ketiga hanya dilakukan kepada tenaga kesehatan. Menurut data Kemenkes per 29 September 2021 terdapat 924.828 tenaga kesehatan yang telah mendapatkan suntikan ketiga vaksin COVID-19.
Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan vaksinasi dosis tiga tenaga kesehatan
Baca juga: Tiga juta dosis vaksin COVID-19 diprioritaskan bagi tenaga kesehatan
Baca juga: 50 persen nakes di Kabupaten Bogor belum terima booster vaksin
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Dalam diskusi virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu, Prima menjelaskan bahwa jika memang dibutuhkan, maka vaksin dosis ketiga vaksin COVID-19 akan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI).
"Jadi ke depannya rencana memang kalau kita memang butuh booster, maka booster ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kami berikan secara gratis kepada masyarakat adalah kepada yang masyarakat yang masuk golongan PBI. Di luar PBI, maka ini menjadi vaksin mandiri ceritanya," katanya.
"Masih rencananya karena semuanya tentu tergantung banyak hal yang mungkin akan dipikirkan untuk memutuskan hal ini," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pemberian dosis ketiga itu direncanakan akan dilakukan bila vaksinasi COVID-19 minimal sudah memenuhi 70 persen dari target pemerintah.
Selain itu, katanya, rencana tersebut perlu juga mendapatkan tinjauan dan rekomendasi dari para ahli di Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Minimal 70 persen itu saya bilang kita belum putus, karena biasanya kami akan menanyakan kepada kelompok ahli, namanya ITAGI, untuk komite nasional penasihat imunisasi untuk kemudian mereka tentu akan memberikan rekomendasi berapa sebaiknya," katanya.
Sampai saat ini pemberian vaksin dosis ketiga hanya dilakukan kepada tenaga kesehatan. Menurut data Kemenkes per 29 September 2021 terdapat 924.828 tenaga kesehatan yang telah mendapatkan suntikan ketiga vaksin COVID-19.
Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan vaksinasi dosis tiga tenaga kesehatan
Baca juga: Tiga juta dosis vaksin COVID-19 diprioritaskan bagi tenaga kesehatan
Baca juga: 50 persen nakes di Kabupaten Bogor belum terima booster vaksin
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021