Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, menyebut penyekatan ganjil-genap di puluhan lokasi yang tersebar di Jawa Barat bakal dilakukan hingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke tingkat I
Kata dia di Bandung, Jawa Barat, Selasa, pemberlakuan ganjil-genap yang sudah dilakukan dua kali setiap akhir pekan, terbukti telah menurunkan angka mobilitas kendaraan sekitar 20-30 persen dibandingkan hari-hari biasanya.
Penyekatan mobilitas masyarakat, kata dia, masih diperlukan mengingat pandemi Covid-19 yang belum 100 persen berakhir.
Penyekatan ganjil-genap itu dilakukan di 51 titik di wilayah kerja 15 Polres se-Jawa Barat dan lima di antaranya merupakan gerbang tol yang diawasi personel dari Polrestabes Bandung.
"Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil-genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III," kata dia.
Adapun kegiatan penyekatan ganjil-genap itu diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota masing-masing. Salah satunya di Bandung yang menyasar penyekatan itu kepada kendaraan yang tidak memakai plat nomor D.
Penyekatan ganjil-genap itu diterapkan sesuai dengan angka terakhir pada plat nomor kendaraan daerah tersebut. Apabila pada hari itu tanggal ganjil, maka kendaraan ganjil yang boleh melintas, begitupun sebaliknya pada tanggal genap.
Baca juga: Dishub Bandung catat 4.518 kendaraan diputarbalikkan saat ganjil genap
Baca juga: Penerapan ganjil genap efektif tekan mobilitas kendaraan di Puncak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kata dia di Bandung, Jawa Barat, Selasa, pemberlakuan ganjil-genap yang sudah dilakukan dua kali setiap akhir pekan, terbukti telah menurunkan angka mobilitas kendaraan sekitar 20-30 persen dibandingkan hari-hari biasanya.
Penyekatan mobilitas masyarakat, kata dia, masih diperlukan mengingat pandemi Covid-19 yang belum 100 persen berakhir.
Penyekatan ganjil-genap itu dilakukan di 51 titik di wilayah kerja 15 Polres se-Jawa Barat dan lima di antaranya merupakan gerbang tol yang diawasi personel dari Polrestabes Bandung.
"Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil-genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III," kata dia.
Adapun kegiatan penyekatan ganjil-genap itu diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota masing-masing. Salah satunya di Bandung yang menyasar penyekatan itu kepada kendaraan yang tidak memakai plat nomor D.
Penyekatan ganjil-genap itu diterapkan sesuai dengan angka terakhir pada plat nomor kendaraan daerah tersebut. Apabila pada hari itu tanggal ganjil, maka kendaraan ganjil yang boleh melintas, begitupun sebaliknya pada tanggal genap.
Baca juga: Dishub Bandung catat 4.518 kendaraan diputarbalikkan saat ganjil genap
Baca juga: Penerapan ganjil genap efektif tekan mobilitas kendaraan di Puncak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021