Dinas Kesehatan Karawang, Jawa Barat menyatakan kasus kematian atau orang yang meninggal dunia akibat COVID-19 di daerah itu bertambah tiga sehingga jumlah totalnya menjadi 1.816 orang pada Jumat.
Sesuai dengan data pantauan kasus COVID-19 Dinas Kesehatan Karawang, jumlah kumulatif kasus COVID-19 pada Jumat ini mencapai 43.192 kasus.
Rinciannya ialah sebanyak 1.816 orang meninggal dunia atau bertambah tiga orang. Kemudian yang dinyatakan sembuh bertambah 12 menjadi 41.296 orang.
Sedangkan warga yang masih menjalani isolasi mandiri mencapai 44 orang atau berkurang empat orang dibandingkan sehari sebelumnya.
Selanjutnya untuk pasien yang hingga kini masih menjalani perawatan, pada Jumat ini jumlahnya berkurang enam menjadi 36 orang.
Meski masih terjadi kasus kematian Juru Bicara Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana menyampaikan kalau angka kesembuhan saat ini telah mencapai 96 persen. Sementara, Bed Occupancy Rated (BOR) hanya 5,67 persen saja.
Kondisi itu membuat Karawang menerapkan PPKM Level 2 di masa perpanjangan PPKM hingga 13 September 2021.
Baca juga: Kematian pasien akibat COVID-19 masih terjadi di Karawang
Baca juga: Pasien COVID-19 yang sembuh di Karawang bertambah 39 orang
Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 Karawang capai 96 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Sesuai dengan data pantauan kasus COVID-19 Dinas Kesehatan Karawang, jumlah kumulatif kasus COVID-19 pada Jumat ini mencapai 43.192 kasus.
Rinciannya ialah sebanyak 1.816 orang meninggal dunia atau bertambah tiga orang. Kemudian yang dinyatakan sembuh bertambah 12 menjadi 41.296 orang.
Sedangkan warga yang masih menjalani isolasi mandiri mencapai 44 orang atau berkurang empat orang dibandingkan sehari sebelumnya.
Selanjutnya untuk pasien yang hingga kini masih menjalani perawatan, pada Jumat ini jumlahnya berkurang enam menjadi 36 orang.
Meski masih terjadi kasus kematian Juru Bicara Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana menyampaikan kalau angka kesembuhan saat ini telah mencapai 96 persen. Sementara, Bed Occupancy Rated (BOR) hanya 5,67 persen saja.
Kondisi itu membuat Karawang menerapkan PPKM Level 2 di masa perpanjangan PPKM hingga 13 September 2021.
Baca juga: Kematian pasien akibat COVID-19 masih terjadi di Karawang
Baca juga: Pasien COVID-19 yang sembuh di Karawang bertambah 39 orang
Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 Karawang capai 96 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021