Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah rencananya diselenggarakan pada pekan kedua September 2021.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan di Kota Bandung ada sekitar 2.000 sekolah dan 1.692 diantaranya menyatakan siap melaksanakan PTM. Namun, pemkot masih harus melakukan verifikasi kesiapan sarana dan prasarana pencegahan COVID-19 di sekolah.

"Kemarin yang lolos baru sekitar 330 sekolah, sekarang juga akan disiapkan lagi, sehingga dalam kondisi tersebut diperkirakan PTM bisa dilaksanakan pekan kedua September selama tidak ada perubahan kebijakan dari pusat," kata Ema di Bandung, Senin.



Menurut Ema, persyaratan bagi sekolah yang akan melaksanakan PTM sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung dan buku pedoman PTM.

Sehingga, kata dia, sekolah yang menyatakan siap, namun sarananya belum lengkap, perlu memedomani Perwal dan buku pedoman PTM tersebut.

"Dalam pelaksanaannya maksimal 50 persen siswa di setiap ruang kelas, dengan pola waktu yang dibatasi sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan," katanya.

Selain persiapan sarana protokol kesehatan, sekolah juga perlu mengatur alur keluar masuk siswa untuk pembelajaran. Jam kegiatan belajar mengajarnya pun dibatasi hanya satu jam per satu pelajaran.

Misalnya, untuk SMP, kelas VII masuk pukul 07.00 WIB, kelas VIII masuk pukul 07.30 WIB, dan kelas IX masuk pukul 08.00 WIB.

Begitu pun pada waktu pulangnya, kelas VII pulang pukul 09.00 WIB, kelas VIII pukul 09.30 WIB, dan kelas IX pukul 10.00 WIB.

"Batasnya hanya dua jam pelajaran, maksimal satu pelajaran itu satu jam, dan tidak ada kantin, PKL, dan mereka (siswa) diwajibkan bawa makan sendiri, perlu bawa hand sanitizer walaupun ada sarana cuci tangan," kata Ema.

Baca juga: Pemkot Bandung minta sekolah yang akan PTM mengacu ke buku pedoman

Baca juga: Pemkot Bandung minta prioritas stok untuk vaksinasi remaja percepat PTM

Baca juga: Pemkot Bandung hentikan uji coba belajar tatap muka di sekolah, ini alasannya

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021