Polda Metro Jaya membuka 14 titik layanan Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Depok di halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci
8. Ciledug: halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong
10. Ciputat: halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A
11. Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda BSD
12. Kota Bekasi: halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman Parkir Samsat Cinere
Ada pun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Polda fasilitasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Selasa
Baca juga: Polda siapkan 14 lokasi bayar pajak keliling di Jadetabek
Baca juga: Polda Metro fasilitasi 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Depok di halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci
8. Ciledug: halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong
10. Ciputat: halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A
11. Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda BSD
12. Kota Bekasi: halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman Parkir Samsat Cinere
Ada pun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Polda fasilitasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Selasa
Baca juga: Polda siapkan 14 lokasi bayar pajak keliling di Jadetabek
Baca juga: Polda Metro fasilitasi 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021