Presiden RI Joko Widodo mengingatkan seluruh pihak untuk mewaspadai adanya kemungkinan dunia menghadapi varian lain dari virus corona yang lebih menular.
“Kita arus waspada, ada kemungkinan dunia menghadapi varian lain yang lebih menular,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang disiarkan di Jakarta, Minggu.
Oleh karena itu, Presiden memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kapasitas uji, pelacakan dan perawatan pasien COVID-19 (testing, tracing, treatment/3T) untuk mengurangi tingkat penularan dan juga meningkatkan jumlah pasien yang sembuh.
Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan 3T, serta kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan menjadi pilar utama dalam menangani pandemi COVID-19.
“Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” ujarnya.
Kepala Negara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersatu padu dan bahu membahu melawan pandemi COVID-19.
“Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa bebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” kata dia.
Pada Minggu ini, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian peraturan di berbagai sektor.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktvitas dan mobilitas masyarakat yang akan dilakukan bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujarnya.
Adapun hingga Minggu (25/7) ini, kasus COVID-19 di Indonesia masih terus menunjukan peningkatan. Pada hari ini, penambahan kasus COVID-19 di Tanah Air mencapai 38.679 kasus sehingga sejak Maret 2020 kasus terkonfirmasi COVID-19 di Tanah Air sebanyak 3.166.505 kasus.
Dari total kasus tersebut, sejak Maret 2020 sebanyak 2.509.318 pasien dinyatakan sembuh dan 83.279 pasien COVID-19 meninggal dunia.
Baca juga: Presiden minta menteri terkait bantu penyediaan obat pasien COVID-19
Baca juga: Presiden Jokowi perpanjang PPKM level 4 dengan sejumlah penyesuaian
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021