Informasi terkait regulasi perjalanan yang dikeluarkan pemerintah selama libur Idul Adha menjadi berita terpopuler di kanal Antaranews.com sepanjang Senin kemarin (19/7/2021). Aturan anyar itu membatasi pergerakan masyarakat untuk menekan laju penyebaran virus Corona di Indonesia.
Berita lain yang juga banyak dibaca, di antaranya tambahan dana perlindungan sosial, 17 emiten di Bursa Efek Indonesia yang masuk radar pemantauan khusus, hingga desa wisata yang berpotensi menjadi lokomotif ekonomi di Tanah Air.
Berikut berita populer ekonomi selengkapnya:
Aturan baru perjalanan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan regulasi untuk membatasi adanya pergerakan masyarakat, berkaitan dengan libur Idul Adha 1442 Hijriah.
Dalam regulasi itu ada sejumlah perubahan yang pemerintah muat, di antaranya pembatasan seluruh perjalanan ke luar daerah sejak 19 Juli sampai 25 Juli 2021. Namun, kebijakan itu tak berlaku bagi pekerja sektor esensial dan kritikal, serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak.
Baca selengkapnya di sini.
IHSG ditutup melemah
Senin kemarin (19/7), Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah 55,17 poin atau 0,91 persen ke posisi 6.017,39 sehari menjelang libur Hari Raya Idul Adha. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 9,22 poin atau 1,09 persen ke posisi 837,93.
Baca selengkapnya di sini.
Tambahan dana perlindungan sosial
Pemerintah memastikan adanya penambahan dana perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp33,98 triliun dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun.
Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya beberapa perpanjangan dan perluasan program perlindungan sosial dalam merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.
Baca selengkapnya di sini.
BEI pantau 17 emiten
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan sebanyak 17 perusahaan tercatat atau emiten masuk ke dalam daftar efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus atau watchlist yang mulai diimplementasikan pada Senin kemarin (19/7/2021).
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan jumlah perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar pemantauan khusus tersebut bisa berkurang atau bertambah. Apabila penyebab emiten masuk ke dalam daftar tersebut sudah terselesaikan, emiten pun akan dikeluarkan dalam daftar tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Desa wisata jadi sektor andalan
Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan desa wisata berpotensi menjadi sektor andalan dalam sistem kepariwisataan di Tanah Air.
"Agar desa wisata dapat menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi nasional, diperlukan penguatan di berbagai bidang. Penguatan itu berupa penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, objek dan daya tarik wisata, sarana dan prasarana, serta penguatan dukungan pemerintah," kata Chusmeru.
Baca selengkapnya di sini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Berita lain yang juga banyak dibaca, di antaranya tambahan dana perlindungan sosial, 17 emiten di Bursa Efek Indonesia yang masuk radar pemantauan khusus, hingga desa wisata yang berpotensi menjadi lokomotif ekonomi di Tanah Air.
Berikut berita populer ekonomi selengkapnya:
Aturan baru perjalanan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan regulasi untuk membatasi adanya pergerakan masyarakat, berkaitan dengan libur Idul Adha 1442 Hijriah.
Dalam regulasi itu ada sejumlah perubahan yang pemerintah muat, di antaranya pembatasan seluruh perjalanan ke luar daerah sejak 19 Juli sampai 25 Juli 2021. Namun, kebijakan itu tak berlaku bagi pekerja sektor esensial dan kritikal, serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak.
Baca selengkapnya di sini.
IHSG ditutup melemah
Senin kemarin (19/7), Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah 55,17 poin atau 0,91 persen ke posisi 6.017,39 sehari menjelang libur Hari Raya Idul Adha. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 9,22 poin atau 1,09 persen ke posisi 837,93.
Baca selengkapnya di sini.
Tambahan dana perlindungan sosial
Pemerintah memastikan adanya penambahan dana perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp33,98 triliun dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun.
Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya beberapa perpanjangan dan perluasan program perlindungan sosial dalam merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.
Baca selengkapnya di sini.
BEI pantau 17 emiten
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan sebanyak 17 perusahaan tercatat atau emiten masuk ke dalam daftar efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus atau watchlist yang mulai diimplementasikan pada Senin kemarin (19/7/2021).
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan jumlah perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar pemantauan khusus tersebut bisa berkurang atau bertambah. Apabila penyebab emiten masuk ke dalam daftar tersebut sudah terselesaikan, emiten pun akan dikeluarkan dalam daftar tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Desa wisata jadi sektor andalan
Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan desa wisata berpotensi menjadi sektor andalan dalam sistem kepariwisataan di Tanah Air.
"Agar desa wisata dapat menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi nasional, diperlukan penguatan di berbagai bidang. Penguatan itu berupa penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, objek dan daya tarik wisata, sarana dan prasarana, serta penguatan dukungan pemerintah," kata Chusmeru.
Baca selengkapnya di sini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021