Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap rangkaian kegiatan peribadatan yang dilakukan umat Islam pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tidak menimbulkan potensi klaster baru penularan COVID-19.
Untuk memastikan kebijakan penyesuaian peribadatan Idul Adha tersebut dipatuhi, Wapres Ma’ruf mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk membuat kesepakatan bersama.
"Semua sepakat bahwa jangan sampai penyelenggaraan Idul Adha ini menjadi klaster baru yang menambah semakin tingginya tingkat penularan COVID-19," kata Wapres Ma’ruf usai melakukan pertemuan secara hibrid dengan ormas Islam di kediaman resmi wapres, di Jakarta, Minggu malam.
Wapres mengatakan dalam pertemuan tersebut seluruh ormas Islam merasa ikut bertanggung jawab terhadap kondisi bangsa di tengah pandemi COVID-19, sehingga dicapai kesepakatan bersama untuk mematuhi imbauan Pemerintah.
"Semua ormas Islam merasa bertanggung jawab untuk mencegah itu. Oleh karena itu, tadi sudah sepakat membuat pernyataan bersama, penegasan untuk melaksanakan ibadah dengan memperhatikan protokol kesehatan," ujar Wapres.
Wapres Ma’ruf Amin mengundang perwakilan ormas Islam secara hibrid untuk membahas terkait imbauan penyesuaian kegiatan peribadatan umat Islam pada Idul Adha yang jatuh pada Selasa (20/7).
Turut hadir secara langsung di kediaman resmi wapres di Jakarta, Minggu malam, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Rabithah Alawiyah Zein Umar bin Smith, Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam Hamdan Zoelva, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Yusnar Yusuf.
Sedangkan yang ikut dalam pertemuan tersebut secara virtual, antara lain Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, dan Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni.
Baca juga: Pemerintah dan ormas Islam sepakati gelar Takbir Akbar Nasional Virtual
Baca juga: Wapres anjurkan pemotongan hewan kurban Idul Adha di RPH
Baca juga: Wapres Ma'ruf minta ulama dan pemda berembuk penyesuaian ibadah selama PPKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021