Ratusan personel aparat Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi disiagakan di sekitar rumah duka mendiang Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di RT 01/04, Kampung Lemah Abang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.

"Kami turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya. Almarhum sahabat sekaligus rekan kerja saya. Kami ingin di acara pemakaman beliau tetap dilakukan dengan protokol kesehatan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di area rumah duka, Senin.

Dia mengatakan pengamanan PPKM darurat dilakukan di depan rumah mendiang Eka Supria Atmaja dengan melibatkan puluhan personel sementara puluhan aparat lainnya juga disiagakan di area pemakaman yang berada di dalam rumah duka.

"Personel yang dikerahkan ada di depan rumah duka, di area pemakaman, dan di sekitar pemda. Sekitar 100 orang lebih," katanya.




Hendra memastikan hanya pihak keluarga yang diperkenankan untuk berada di rumah duka. Hal itu dilakukan untuk memastikan terlaksananya penerapan prokes dalam PPKM Darurat.

"Untuk protokol kesehatan akan kita terapkan dengan baik dan kita akan sekat orang-orang yang tidak berkepentingan untuk tidak hadir di acara ini, cukup keluarganya saja. Jadi yang datang diharapkan hanya keluarga, kita harus paham saat ini PPKM Darurat," katanya.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Minggu 11 Juli 2021. Hal itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol, dan Komunikasi Setda Kabupaten Bekasi Ramdhan Nurul Ikhsan.

Ramdhan menyatakan Eka meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB. Eka tutup usia usai menjalani perawatan intensif selama sepekan di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang akibat terpapar COVID-19.

Baca juga: Jenazah Bupati Bekasi Eka tiba di rumah duka

Baca juga: Bupati Bekasi Eka dimakamkan di pemakaman keluarga

Baca juga: Bima Arya sebut bupati Bekasi telah berjuang total atasi pandemi COVID-19

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021