Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memanfaatkan beberapa gedung milik pemerintah untuk dijadikan sebagai ruang atau tempat isolasi pasien COVID-19.

“Ada tiga gedung pemerintah yang akan dijadikan tempat isolasi dengan kapasitas 150 tempat tidur,“ kata Wakil Bupati Aep Syaepuloh, di Karawang, Kamis.

Tiga gedung yang dimanfaatkan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 tersebut ialah gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Karawang, Asrama Haji Karawang serta mess klub sepakbola Karawang Persika.

Untuk kapasitas di gedung BLK Disnakertrans Karawang sebanyak 78 tempat tidur, di mess Persika 28 tempat tidur dan di Asrama Haji Karawang 44 tempat tidur.

Wabup mengatakan, saat ini kasus COVID-19 di Karawang cukup tinggi, termasuk di antaranya jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri cukup banyak, lebih dari 4.000 orang.

Ia menyampaikan, saat ini tiga gedung milik pemerintah yang disiapkan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 belum bisa digunakan.

“Kami hanya menyiapkan tempat, untuk penggunaannya masih menunggu Tim Satgas Penanganan COVID-19 Karawang,“ katanya.

Baca juga: Bupati Karawang ingatkan perusahaan terapkan prokes dengan baik dan benar

Baca juga: Polres Karawang maksimalkan pengawasan harga obat di jaringan apotek

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021