Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat fokus mewujudkan daerah setempat agar menyandang status kota layak anak dengan meluncurkan berbagai program dan peraturan daerah dalam upaya memenuhi hak dan perlindungan anak.

"Kota layak anak menjadi salah satu fokus kami dan dalam upaya mewujudkannya kami sudah mempunyai berbagai program dan melakukan pembangunan ramah anak," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Senin.

Dalam upaya mewujudkan kota layak anak, pihaknya pernah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Sukabumi Tahun 2018-2023.

Perwali tersebut salah satunya berisi menggandeng semua pihak untuk bersama-sama memenuhi hak dan perlindungan anak serta mendukung program Jabar menolak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Pemkot Sukabumi berupaya memenuhi berbagai hak anak, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya untuk menciptakan anak yang cerdas, sehat, dan berkompeten.

"Kami pun sudah membentuk gugus tugas kota layak anak untuk meningkatkan kualitas pembangunan berkelanjutan ramah anak, apalagi di era globalisasi ini hak-hak anak dan perlindungannya harus terpenuhi," katanya.

Fahmi mengatakan harus disadari semua pihak masa depan suatu negara atau daerah ada di setiap anak, sehingga sejak usia dini haknya harus terpenuhi yang diimbangi dengan mendidik anak agar menjadi generasi penerus yang andal dan berkompeten.

Ia mengatakan orang tua berperan penting dalam membentuk karakter setiap anaknya, sedangkan pemerintah menyiapkan berbagai program.

Disamping itu, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini pun, mengecam dan menolak berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. 

Baca juga: Komnas PA Jabar minta Pemkab Karawang memandu implementasi kabupaten layak anak

Baca juga: DPRD Jawa Barat berharap empat kabupaten jadi KLA

Baca juga: Kaulinan Lembur, langkah pemprov wujudkan Jabar Layak Anak

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021